News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III DPR Buka Peluang Tambah Pasal soal Hukum Qanun Aceh di RUU KUHAP

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mempertimbangkan akan memasukkan pasal terkait Qanun Aceh dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:31 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mempertimbangkan akan memasukkan pasal terkait Qanun Aceh dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hal itu disampaikan saat Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Aliansi Mahasiswa Nusantara (Aman) pada hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi ini bagus sekali soal Qanun,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2925).

“Terkait Qanun ini sehingga nanti bisa diformulasikan norma pasal yang secara rinci mengatur bagaimana sinkronisasi Qanun ini dengan RKUHAP yang akan datang,” lanjutnya.

Dia menjelaskan antara Qanun dengan RKUHAP mempunyai prinsip yang sama, yakni kasus yang diselesaikan secara kekeluargaan.

“Yang ingin kita implementasikan dengan RKUHAP ini adalah prinsip restorative justice. Restorative justice ini sebenarnya bukan nilai nilai yang ada dari luar saja, tapi kita bangsa Indonesia sebetulnya sudah mempraktikkan dalam kehidupan kita sejak lampau,” ujarnya.

Habiburokhman menuturkan di kehidupan zaman dulu, setiap masalah yang tidak berakibat fatal hingga kematian akan diselesaikan dengan kekeluargaan.

“Kalau masalah interaksi dalam masyarakat apalagi hanya ITE hanya ujaran atau perkelahian pemuda, kalau zaman dulu itu jarang sampai ke kepolisian,” kata dia.

Oleh karena itu, Komisi III DPR mengatakan akan mempertimbangkan usulan hukum Qanun di Aceh diimplementasikan di RKUHAP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nah ini nilai nilai yg sebetulnya baik ya yang sudah kita praktikan dahulu ini, kita eksplorasi lagi mau kita masukan dalam norma hukum kita,” tuturnya.

“Supaya kalau jadi norma, enggak semua masalah itu dilimpahkan ke pengadilan. Pada akhirnya kan sekarang teman-teman kan tahu, penjara kita itu kan semuanya over capasity hampir 400 persen. Bayangin,” pungkas Habiburokhman. (saa/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral