News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Terapkan Pasal Eksploitasi Anak dan TPPO dalam Kasus Kematian Terapis Muda di Pejaten

Kasus yang terjadi pada 2 Oktober 2025 itu kini ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:15 WIB
Lokasi penemuan jasad terapis perempuan di lahan kosong tepatnya belakang gedung TIKI Pejaten, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com — Polisi mulai mengarah pada dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus kematian seorang terapis muda di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kasus yang terjadi pada 2 Oktober 2025 itu kini ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dasar hukum penyelidikan dengan menggunakan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kita masih tetap melakukan penyelidikan. Kita menggunakan pasal eksploitasi anak, TPPO, Pasal 2 UU TPPO dan juga UU Perlindungan Anak,” kata Nicholas saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).

Nicholas menegaskan, penyidik kini tengah menelusuri proses perekrutan korban di tempat kerja untuk memastikan apakah terdapat unsur pemalsuan identitas atau praktik yang melanggar hukum.

“Kita pastikan dulu, pada saat dia mendaftar itu bagaimana. Dia menggunakan identitasnya yang sesungguhnya atau tidak. Ini semua sedang kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap ini semua,” ujarnya.

Selain mengusut kemungkinan eksploitasi, polisi juga masih menunggu hasil otopsi dari Puslabfor Polri guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar penyidik dalam menggelar perkara lanjutan.

“Kita harus pastikan dulu penyebab korban meninggal karena apa. Setelah itu baru kita lakukan pendalaman dan gelar perkara untuk menentukan arah penyidikan berikutnya,” jelasnya.

Di sisi lain, Nicholas menanggapi informasi dari pihak keluarga korban yang menyebut korban sempat ingin keluar dari tempat kerja namun diminta membayar denda. Menurutnya, keterangan itu masih perlu diverifikasi.

“Itu informasi baru sepihak dari pelapor, dari keluarga korban. Kita terus mendalami apakah informasi ini benar atau tidak,” tegasnya.

Hingga kini, polisi telah memeriksa 15 saksi, termasuk sesama terapis, pihak manajemen Delta Pejaten, serta petugas keamanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik juga terus memanggil pihak lain yang diduga mengetahui kondisi korban sebelum meninggal.

(rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral