Usai Purbaya 'Digeruduk' karena Pangkas TKD, Komisi XI DPR: Perlu Dikaji Ulang
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Pada pertemuan itu, para gubernur juga membahas alokasi anggaran infrastruktur serta meminta agar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat ditanggung pemerintah pusat.
Kedatangan mereka direspons santai oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan bahwa pemotongan TKD bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali pada pertengahan tahun 2026.
Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional serta kinerja penerimaan pajak.
"Jadi dia (gubernur) semuanya kalau dipotong anggarannya pasti protes. Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus dan pajak kita membaik," ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Purbaya menambahkan, ruang fiskal untuk menaikkan kembali dana transfer akan terbuka apabila perekonomian menunjukkan penguatan signifikan.
Ia menilai, peningkatan penerimaan pajak otomatis memberi ruang bagi pemerintah untuk memperbesar alokasi anggaran ke daerah.
"Kalau ekonomi bagus otomatis ya pajaknya naik ya. Nanti kita lihat. Saya pesan ke mereka pastikan aja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan gak ada yang bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa surplus ke atas, dan (minta) ke DPR untuk menambah," jelasnya.
Respons Istana
Terkait hal itu, Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah sudah memberik penjelasan menyeluruh kepada para kepala daerah mengenai skema baru TKD agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Menurutnya, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah, sekaligus memastikan program nasional tetap berjalan tanpa hambatan.
"Bukan menggeruduk lah itu, bukan. Mereka menyampaikan apa yang menjadi dinamika, dan kemarin sudah diterima oleh Menteri Keuangan, juga oleh Mendagri," ujar Prasetyo dikutip dari Antara, Sabtu (11/10/2025).
"Kita berikan pemahaman bersama bahwa yang berkenaan dengan masalah transfer ke daerah ini sekarang dibagi menjadi dua, yaitu transfer ke daerah langsung dan transfer ke daerah tidak langsung," imbuhnya.
Prasetyo juga menyebut bahwa transfer tidak langsung mencakup berbagai program prioritas nasional yang juga dirasakan oleh masyarakat di daerah.
Salah satu contohnya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alokasi sekitar Rp335 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Load more