Elon Musk Rencana Produksi Ponsel, Akademisi Ingatkan Perintah untuk Perketat Regulasi
- Aprillio Akbar-Antara
“Seluruh data, percakapan, dan trafik masyarakat Indonesia akan langsung dikelola oleh entitas asing tanpa keterlibatan operator atau infrastruktur dalam negeri," ungkapnya.
Tak hanya itu, kata Ridwan, pinsel juga dapat memberi akses luas dan bebas bagi masyarakat tanpa filter pemerintah.
"Akibatnya, konten ilegal, hoaks, hingga propaganda berbahaya bisa menyebar liar dan mengganggu stabilitas sosial-politik dalam negeri," ujarnya.
Di sisi lain, industri telekomunikasi nasional yang sudah berinvestasi besar juga berisiko terganggu dan kehilangan peran strategisnya, bahkan digilas oleh layanan asing yang tak terkendali.
Karena itu, kata Ridwan, pemerintah tak bisa lagi pasif hari memiliki regulasi keras, pengawasan nyata, dan koordinasi lintas lembaga harus segera jalan.
Setiap ponsel yang masuk wajib tunduk pada aturan nasional, termasuk sertifikasi Kemenperin dan pengendalian Komdigi.
“Tanpa aturan dan pengawasan yang kuat, Starlink akan menjadi pintu masuk bagi ancaman kedaulatan, keamanan, serta kerapuhan industri dalam negeri," kata Ridwan.
Jika Starlink tak segera diatur, maka ruang komunikasi masyarakat Indonesia akan liar dan sepenuhnya berada di luar kendali pemerintah.
"Hal ini berarti sama saja pemerintah melakukan tindakan pembiaran yang berpotensi melemahkan fungsi pengawasan, mengabaikan perlindungan masyarakat, serta membuka celah bagi pihak asing untuk menguasai ekosistem komunikasi tanpa adanya regulasi dan mekanisme kontrol yang memadai," ungkap Ridwan.
"Karena itu, regulasi keras wajib ditegakkan. Perizinan, perpajakan, keamanan, dan kolaborasi dengan operator nasional harus dipenuhi. Dengan begitu negara bisa melindungi masyarakat, menjaga kepentingan nasional, dan memastikan keberlanjutan industri telekomunikasi nasional," pungkasnya. (raa)
Load more