GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Habis Pikir! Polisi Ungkap Fakta Soal Kakek yang Menggauli Bocah 7 Tahun di Cakung

Polisi ungkap pengakuan pelaku pencabulan yang merupakan seorang Kakek berinisial HSW (63) terhadap bocah berusia 7 tahun di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:35 WIB
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
Sumber :
  • Mutawakkir Saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi ungkap pengakuan pelaku pencabulan yang merupakan seorang Kakek berinisial HSW (63) terhadap bocah berusia 7 tahun di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini menjelaskan, bahwa pelaku memang memiliki ketertarikan kepada anak-anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, aksi pencabulan ini juga pernah pelaku lakukan terhadap seorang bocah hingga membuat ia mendekam di penjara atas kasusnya itu.

"Tertarik katanya, tertarik dengan anak, karena dulu waktu melakukan tindak pidana yang dulu juga anak di bawah umur sama," katanya kepada wartawan, dikutip Jumat (10/10/2025).

Adapun dalam kasus kedua kalinya yang ia lakukan terhadap bocah perempuan berinisial AMF (7), pelaku mengiming-imingi korban dengan membeli es krim.

Namun nyatanya, korban diajak jalan-jalan dan dibawa ke sebuah lokasi untuk menjalankan aksi bejatnya tersebut.

"Anak ini dilakukan pencabulan oleh tersangka dengan cara meraba, kemudian menciumi korban, kemudian tangannya juga berupaya masuk ke dalam bagian sensitif," jelas Sri.

Kini pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawankan perbuatannya itu.

Diberitakan sebelumnya, seorang Kakek berinisial HSW (63) melakukan aksi pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berinisial AMF (7) di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini menjelaskan, pencabulan ini bermula saat pelaku tengah menjemput sang cucu di salah satu sekolah Paud.

Saat itu, pelaku yang tengah menunggu cucunya pulang sekolah, melihat korban yang tengah sendiri.

"Menunggu cucunya belum keluar, akhirnya ketemulah dengan anak korban," kata Sri di Jakarta Timur, Kamis (9/10/2025).

Saat itu, korban sempat berteriak, namun pelaku tetap saja melakukan perbuatan haram tersebut.

Di sisi lain, sebelum kasus ini mencuat, viral rekaman yang dilakukan oleh pelaku, hingga akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Timur.

"Barang bukti yang sudah kami dapatkan VeR (Visum et Repertum), pakaian anak korban, pakaian pelaku, uang Rp2.000, satu unit sepeda motor dan rekaman CCTV," jelas Sri.

Sementara itu berdasarkan informasi yang didapat, bahwa pelaku ini merupakan narapidana atas kasus serupa.

Pelaku telah mendapatkan vonis 10 tahun. Namun ia mendapatkan pembebasan bersyarat. Seharusnya masa habis hukuman selesai pada bulan Desember 2025.

Akibat dari perbuatannya itu, pelaku kini dilakukan penahanan di Mapolres Jakarta Timur dan disangkakan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016.

"Untuk ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokok, karena yang bersangkutan adalah seorang residivis," tandasnya. (aha/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT