Warga Emosi! Kakek 65 Tahun Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur di Jakarta Timur Sembunyi di Kandang Ayam
- Siti Nurhaliza-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kakek berinisial KH (65) yang menjadi pelaku persetubuhan anak bawah umur di Cakung, Jakarta Timur, membuat warga emosi.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengatakan KH melakukan perbuatan tersebut terhadap anak tetangganya yang masih di bawah umur sejak awal 2025.
"Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur bersama jajaran berhasil menangkap pelaku berinisial KH (65) yang merupakan tetangga dari korban NR (16)," kata Sri, Kamis (9/10/2025).
Sri mengatakan kasus ini akhirnya terungkap setelah ibu korban berinisial M melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
"Kejadian tersebut terjadi sekitar awal tahun 2025 dan terakhir pada Senin (29/9/2025) setelah korban pulang sekolah," ujarnya.
Setelah laporan polisi dibuat, kericuhan sempat terjadi di lingkungan tempat tinggal pelaku dan korban. Warga yang emosi mencoba mencari pelaku yang diketahui sempat melarikan diri.
"Pelaku sempat bersembunyi di bawah kandang ayam untuk menghindari amukan warga," terangnya.
Polisi yang menerima informasi tersebut langsung bergegas menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku itu ditangkap oleh warga pada Kamis (2/10/2025) malam kemudian diserahkan kepada kami," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D Junto 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ant/nsi)
Load more