News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Emas di Pegadaian Naik Lagi, Antam Sentuh Rp2,419 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya

​​​​​​​Harga emas Pegadaian Jumat (10/10/2025) naik, Antam tembus Rp2,419 juta per gram, Galeri24 ikut naik tipis, sementara UBS stabil. Cek daftar lengkapnya di sini.
Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:46 WIB
Harga Emas Dunia Turun Dalam Sepekan; Logam Mulia Antam, Pegadaian, UBS, dan Galeri24 Juga Kompak Melemah
Sumber :
  • Antara Foto

 

Jakarta, tvOnenews.com — Harga emas di Pegadaian kembali mengalami fluktuasi pada Jumat (10/10/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Sahabat Pegadaian, tiga produk logam mulia — Antam, UBS, dan Galeri24 — mencatat pergerakan harga yang bervariasi, dengan tren kenaikan pada dua produk utama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harga emas Antam hari ini naik menjadi Rp2.419.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.411.000. Kenaikan serupa juga terjadi pada emas Galeri24, yang kini dibanderol Rp2.306.000 per gram, naik tipis dari Rp2.304.000.
Sementara itu, harga emas UBS terpantau stabil di Rp2.351.000 per gram, tidak berubah dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Kenaikan harga ini memperpanjang tren positif harga emas dalam beberapa hari terakhir, seiring menguatnya harga logam mulia di pasar global akibat ketidakpastian ekonomi dan meningkatnya minat investor terhadap aset aman (safe haven).

Harga Emas Antam Terus Menguat

Produk emas Antam menjadi yang paling konsisten menunjukkan penguatan. Untuk ukuran kecil, harga 0,5 gram dibanderol Rp1.269.000, sementara 1 gram kini mencapai Rp2.419.000.
Untuk ukuran lebih besar, emas Antam 10 gram dijual Rp23.652.000, sedangkan 1 kilogram (1.000 gram) menembus Rp2.355.780.000.

Analis menilai, kenaikan ini dipicu oleh faktor eksternal, seperti pelemahan dolar AS dan spekulasi penurunan suku bunga oleh bank sentral AS (The Fed), yang membuat harga emas global kembali naik.

Harga Emas UBS Masih Stabil

Berbeda dengan Antam, harga emas UBS masih bertahan di level sebelumnya. Harga 1 gram UBS tetap Rp2.351.000, sementara varian 0,5 gram dijual Rp1.271.000.
Untuk pecahan lebih besar, 50 gram UBS dibanderol Rp114.202.000, dan 500 gram mencapai Rp1.139.880.000.
Emas UBS sendiri banyak diminati karena harganya yang kompetitif dan mudah dijual kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Galeri24 Naik Tipis, Masih Jadi Favorit Kolektor

Sementara itu, emas Galeri24, produk yang dikembangkan oleh Pegadaian, mencatat kenaikan ringan. Harga 1 gram kini Rp2.306.000, naik tipis Rp2.000 dari posisi sebelumnya.
Untuk ukuran 10 gram, Galeri24 dijual Rp22.479.000, dan 1 kilogram (1.000 gram) mencapai Rp2.237.159.000.
Galeri24 banyak diminati oleh kolektor maupun investor ritel karena tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, serta memiliki desain kemasan yang menarik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT