News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Alihkan Penahanan Terdakwa Kasus Tabrak Lari Jadi Tahanan Rutan

Hakim PN Jakarta Utara alihkan status penahanan terdakwa kasus tabrak lari Ivon Setia Anggara dari tahanan kota menjadi tahanan Rutan usai gagal melakukan pendekatan kepada keluarga korban.
Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:07 WIB
Hakim Alihkan Penahanan Terdakwa Kasus Tabrak Lari Jadi Tahanan Rutan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memutuskan mengalihkan status penahanan terdakwa kasus tabrak lari Ivon Setia Anggara (65) dari tahanan kota menjadi tahanan rumah tahanan (rutan) mulai Kamis (9/10/2025).

“Sejak hari ini, Kamis, kami mengalihkan status penahanan terdakwa dan dilakukan penahanan hingga 20 Oktober 2025,” ujar Hakim PN Jakarta Utara Hapsari Retno Widowulan sebelum membacakan putusan vonis di ruang sidang, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hapsari menjelaskan, status tahanan kota sebelumnya diberikan agar terdakwa memiliki kesempatan untuk melakukan pendekatan dan meminta maaf kepada keluarga korban sebagai bagian dari upaya keadilan restoratif (restorative justice). Namun, hingga sidang putusan, hal tersebut tidak dilakukan.

“Terdakwa ini sudah berumur dan seharusnya bisa meminta maaf kepada keluarga korban. Namun, faktanya hingga hari ini belum ada itikad baik dari terdakwa,” tegas hakim.

Usai sidang, Ivon langsung dibawa ke Rutan untuk menjalani masa penahanan hingga putusan inkrah.

Keluarga Korban Nilai Penahanan Terlambat

Sementara itu, Haposan, anak dari korban tabrak lari berinisial S (82), menyebut langkah majelis hakim menahan terdakwa terlalu lambat. Ia menilai Ivon telah bebas bepergian selama masa penahanan kota.

“Dia bisa ke mana-mana, bahkan belanja di pasar. Saya sudah kirim video ke Pengadilan,” kata Haposan.

Ia menambahkan bahwa keluarganya sejak awal telah meminta agar penahanan dilakukan lebih tegas.

“Kami sudah berulang kali mengajukan agar terdakwa ditahan di Rutan. Orang tua kami meninggal akibat perbuatannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Haposan juga mengirim surat resmi kepada Ketua PN Jakarta Utara agar status penahanan kota dicabut. Dalam surat tersebut, keluarga korban melampirkan bukti bahwa terdakwa masih dalam kondisi sehat dan aktif beraktivitas, sehingga alasan “sakit” yang digunakan untuk menangguhkan penahanan dinilai tidak relevan.

Kronologi Penahanan Terdakwa

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Utara, penahanan Ivon Setia Anggara sempat beberapa kali mengalami perubahan status:

  • 13–27 Mei 2025: Ditahan penyidik (Surat Sprin.han/04/V/2025/LLJU).

  • 16 Juli–4 Agustus 2025: Status berubah menjadi tahanan kota oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

  • 27 Mei 2025: Penahanan ditangguhkan.

  • 23 Juli–21 Agustus 2025: Diperpanjang sebagai tahanan kota oleh Hakim PN Jakut.

  • 22 Agustus 2025–sekarang: Status tahanan kota diperpanjang hingga akhirnya dialihkan menjadi tahanan Rutan pada 9 Oktober 2025.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.
Miris 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital, Densus 88 Antiteror Polri: Rata-rata Korban Bullying

Miris 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital, Densus 88 Antiteror Polri: Rata-rata Korban Bullying

Densus 88 Antiteror Polri menegaskan bahwa sebanyak 70 anak di 19 provinsi Indonesia yang terpapar konten kekerasan di ruang digital, perlu dilakukan penanganan prioritas.
Bareskrim Polri Ungkap Grok AI untuk Konten Asusila Masuk Tindak Pidana

Bareskrim Polri Ungkap Grok AI untuk Konten Asusila Masuk Tindak Pidana

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji angkat bicara soal dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI pada platform X, yang digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten asusila, termasuk manipulasi foto pribadi.
Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT