Pengakuan Christiano Sebelum Tabrak Mahasiswa UGM di Sidang Lanjutan Kecelakaan Meninggalnya Argo: Saya Sudah Menginjak Rem
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi dilangsungkan pada Rabu (8/10/2025).
Di dalam sidang lanjutan tersebut, terdakwa yang juga mahasiswa UGM, Christiano Pangarapenta Pangindahan Tarigan mengatakan dirinya sudah mengerem saat kejadian kecelakaan.
Namun nahas, jarak yang terlalu dekat membuatnya tak bisa menghindari kecelakaan yang terjadi.
"Awalnya motor dan mobil masih berjarak sekitar 10 meter. Sekitar lima meter sebelum tabrakan, motor tiba-tiba berbalik arah tanpa menyalakan lampu sein. Saya sudah menginjak rem, tapi tidak sempat membunyikan klakson," kata Christano, dalam sidang tersebut.
Diketahui, pada sidang lanjutan ini, majelis hakim menghadirkan empat saksi.
Empat saksi itu yakni ayah kandung Christiano, Setiabudi Tarigan, dan beberapa rekan serta kerabat dari terdakwa.
Kronologi kejadian juga dibahas dalam sidang ini berdasarkan keterangan Christiano.
Adapun pada malam kejadian, terdakwa mengaku baru saja pulang dari bermain biliar di kawasan Condongcatur.
Saat itu, ia sedang menuju restoran Eskala yang berlokasi di Jalan Palagan, melewati Ringroad Utara, ke Jalan Kaliurang, dan belok kanan di perempatan Monjali.
Christiano menjelaskan, jalanan saat itu cukup sepi dan penerangan memadai.
Sepeda motor jenis Vario berwarna putih berada di depan mobil yang dikendarai korban.
"Ada juga SUV gelap parkir di arah selatan, sementara di seberang jalan ada CR-V yang juga sedang parkir," katanya menjelaskan.
Sebelum tabrakan, ia menjelaskan sempat melihat motor korban menghindari SUV yang sebagian bodinya menjorok ke badan jalan.
"Airbag langsung pecah, mata saya sempat berkunang," katanya.
Christiano pun langsung keluar mobil dan melihat posisi korban terlentang di belakang mobil.
Ia kemudian mencoba memeriksa apakah korban masih hidup dengan mendekatkan tangan ke hidungnya. Saat itu, napas masih terasa namun tidak ada respons.
Di persidangan itu, dibacakan juga pesan Christiano kepada ayahnya. Di pesan itu, mahasiswa UGM tersebut mengaku ketakutan jika terjadi hal buruk pada korban.
Sang ayah pun hanya bisa meminta anaknya bertanggung jawab karena kejadiannya sudah tidak bisa diubah lagi.
"Jangan lari dari tanggung jawab. Harus hadapi dengan gentleman. Semoga keluarga korban mau berdamai," demikian salah satu pesan Setiabudi kepada anaknya.
Akibat kasus kecelakaan yang menjeratnya, Christiano kemudian mengundurkan diri dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pekan depan, dengan pembacaan tuntutan jaksa. (ant/iwh)
Load more