Syarat Lengkap dan Cara Antri KJP Pasar Jaya Oktober 2025, Warga Harus Siapkan…
- dok. Bank DKI
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya kembali membuka program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Pasar Jaya bagi pelajar dari keluarga kurang mampu. Program ini dirancang untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan bahan pokok dan perlengkapan sekolah dengan harga yang lebih terjangkau.
Program ini merupakan kolaborasi antara Pasar Jaya, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial DKI Jakarta, yang memastikan penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Namun, agar bisa mengikuti program ini, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi warga sebelum mendaftar antrian.
Siapa yang Berhak Dapat KJP Pasar Jaya?
Penerima manfaat KJP Pasar Jaya adalah siswa aktif, baik di sekolah negeri maupun swasta, yang sudah terdaftar dalam program KJP Plus. Syarat utama lainnya adalah memiliki data kependudukan yang valid dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
Selain itu, calon penerima juga harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan nama orang tua atau wali yang berdomisili di Jakarta. Data tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial sebelum disetujui.
Syarat dan Ketentuan Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Oktober 2025
Untuk mendapatkan kuota antrian pembelian barang bersubsidi, masyarakat perlu mengikuti mekanisme resmi dari Pasar Jaya. Berikut syarat dan ketentuan lengkapnya:
-
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/ atau melalui QR Code resmi yang disediakan.
-
Waktu akses antrian online dibuka setiap hari pukul 07.00 – 17.00 WIB.
-
Pengambilan barang dilakukan H+1 setelah pendaftaran dan setelah nomor QR Code antrian tercetak.
-
Antrian hanya berlaku di lokasi yang tertera dan satu kali pengambilan per hari.
-
Jam pengambilan barang di lokasi berlangsung pukul 08.00 – 17.00 WIB, menyesuaikan dengan stok yang tersedia.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Peserta wajib menyiapkan beberapa dokumen penting sebelum datang ke lokasi pengambilan, yaitu:
-
Kartu Pangan Subsidi,
-
KTP asli,
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan
-
Tiket antrian online yang telah dicetak.
Selain dokumen fisik, calon penerima manfaat juga harus melengkapi data online saat registrasi, meliputi:
-
Wilayah pengambilan,
-
Lokasi gerai,
-
Nomor KK,
-
Nomor KTP,
-
Nomor Kartu Pangan, dan
-
Tanggal lahir penerima.
Data ini digunakan untuk verifikasi otomatis sistem Pasar Jaya, guna memastikan tidak ada kesalahan pencocokan identitas saat pengambilan di lokasi. Warga yang salah memasukkan data atau tidak melengkapi berkas berisiko gagal mendapatkan tiket antrian online.
Tujuan Program: Tertib, Tepat Sasaran, dan Transparan
Dengan sistem antrian online dan verifikasi berlapis, Pasar Jaya berharap distribusi bantuan KJP berjalan tertib, adil, dan tepat sasaran. Program ini bukan hanya membantu meringankan beban keluarga kurang mampu, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat DKI Jakarta.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi resmi dari Perumda Pasar Jaya agar tidak tertipu oleh tautan palsu atau oknum yang mengatasnamakan program ini.
Program ini kembali menjadi perhatian publik karena jumlah penerima yang terus meningkat setiap tahun. Dengan mekanisme baru yang lebih digital dan transparan, diharapkan proses distribusi KJP Pasar Jaya Oktober 2025 berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi ribuan pelajar di Jakarta. (nsp)
Load more