Kemenhan Salurkan Jutaan Multivitamin ke 100 SPPG, DPR: Harus Dikoordinasikan dengan Kemenkes dan BPOM
- Humas PKB
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mengingatkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) agar menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam penyaluran jutaan butir multivitamin ke 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dia mengatakan yang menyangkut kategori obat atau suplemen kesehatan harus dilakukan dengan koordinasi bersama instansi yang berwenang.
“Multivitamin itu tetap termasuk produk kesehatan yang penggunaannya perlu diawasi. Jadi meskipun niatnya baik, tetap harus dikoordinasikan dengan Kemenkes dan BPOM agar manfaatnya benar-benar nyata dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Eem kepada wartawan, Rabu (8/10).
Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan regulasi BPOM, setiap produk multivitamin wajib memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu, serta hanya boleh diedarkan dengan izin edar resmi.
Eem menyebut, distribusinya juga harus diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, terlebih jika diberikan kepada kelompok usia tertentu seperti para siswa.
“Anak-anak dan remaja punya kebutuhan gizi yang berbeda, sehingga pemberian multivitamin sebaiknya disesuaikan dengan rekomendasi tenaga medis,” tegas Eem
“Kesehatan masyarakat, apalagi anak-anak, tidak boleh dijadikan ajang coba-coba. Semua harus sesuai standar,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyalurkan 4,8 juta butir multivitamin kepada 100 SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penyaluran jutaan butir vitamin itu dilakukan oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto di Lapangan Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Rabu (1/10). (saa/dpi)
Load more