Kronologi Pria Curi Emas Seberat 25 Gram di Toko Mas Pasar Koja, Pelaku Sudah Ditangkap
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial MF (34) yang diduga mencuri perhiasan emas seberat 25 gram di Toko Mas Tjantik Rawabadak, Pasar Koja Baru Blok A, Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/10).
“Aksi pencurian ini terjadi pada Senin siang sekitar pukul 13.07 WIB,” kata Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto dalam keterangannya.
Adapun penangkapan pelaku itu berawal dari petugas piket Reskrim yang mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Tugu Utara bahwa terjadi aksi pencurian emas.
Polisi pun langsung menuju lokasi kejadian pencurian tersebut.
Berdasarkan keterangan korban, kata kapolsek, pelaku H datang ke toko milik korban dan ingin membeli emas. Saat memegang emas yang ingin dibeli, pelaku tiba-tiba langsung kabur membawa barang berharga tersebut.
Korban pun langsung berteriak maling dan saksi yang ada di sekitar lokasi dapat menangkap pelaku yang mencoba kabur dari kawasan pasar.
“Petugas langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Koja untuk dilakukan proses pemeriksaan,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian emas seberat 25 gram, uang tunai Rp700 ribu dan tas berisi identitas pelaku.
“Kami tengah lakukan pendalaman kasus ini,” ujarnya. (ant/dpi)
Load more