Detail Foto - Kronologi Pria Curi Emas Seberat 25 Gram di Toko Mas Pasar Koja, Pelaku Sudah Ditangkap
Ilustrasi pelaku kejahatan.
Polisi menangkap seorang pria berinisial MF (34) yang diduga mencuri perhiasan emas seberat 25 gram di Toko Mas Tjantik Rawabadak, Pasar Koja Baru Blok A, Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/10).
- galeri foto