Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Tambang Ilegal Rp7 Triliun ke PT Timah, Prabowo: Negara Rugi 300 Triliun!
- dok. BPMI Istana Negara
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) hasil tindak pidana tambang ilegal kepada PT Timah Tbk.
Acara berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo menyebut momen tersebut sebagai langkah besar dalam memulihkan kerugian negara akibat maraknya praktik tambang ilegal yang merugikan PT Timah dan keuangan negara.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Prabowo usai acara.
Aset rampasan yang diserahkan mencakup berbagai barang bernilai tinggi, antara lain 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer), 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok.
Selain itu juga termasuk mess karyawan 1 unit, kendaraan 53 unit, tanah 22 bidang seluas 238.848 meter persegi. serta uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Presiden Prabowo mengungkapkan, total nilai aset yang disita dari kasus tambang ilegal ini mencapai sekitar Rp6 hingga Rp7 triliun. Namun, angka tersebut belum termasuk nilai tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” ungkap Prabowo.
Lebih jauh, Prabowo menyebut total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun. Ia menegaskan praktik tersebut harus segera dihentikan karena telah menggerogoti kekayaan negara dalam jumlah yang fantastis.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,” tegas Presiden.
Load more