News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendaftaran MagangHub Kemnaker 2025 Segera Dibuka: Cek Syarat, Link, Jadwal, hingga Cara Daftar

Berikut ini ulasan mengenai jadwal, cara mendaftar dan link pendaftaran MagangHub Kemnaker 2025.
Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:16 WIB
Ilustrasi pekerja wanita dan laki-laki
Sumber :
  • Pexels/Daria Shevtsova

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah  membuka kesempatan magang untuk fresh graduate tingkat D3, D4 atau S1 melalui MagangHub Kemnaker 2025.

Pendaftaran MagangHub Kemnaker dibuka mulai Selasa, 7 Oktober 2025. Sejumlah berkas yang wajib disiapkan pelamat di antaranya ijazah, transkrip nilai, sertifikat, hingga penghargaan dan CV.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut ini ulasan mengenai jadwal, cara mendaftar dan link pendaftaran MagangHub Kemnaker 2025.

Apa itu MagangHub Kemnaker?

MagangHub Kemnaker merupakan platform program magang bagi fresh graduate. Pemerintah membuka pendaftaran pertama atau batch 1 dengan target 20.000 orang.

Kesempatan ini diperuntukkan bagi fresh graduate atau lulusan perguruan tinggi yang lulus satu tahun terakhir. Peserta magang akan mendapatkan sejumlah manfaat berikut ini:

1. Mendapatkan kesempatan mengenal dunia industri

2. Siap masuk dunia kerja

3. Pengembangan kompetensi

4. Ada mentor yang mendampingi

5. Kompetensi dipastikan meningkat

6. Laporan rutin setiap bulan

7. Uang saku setara UMP

8. Peluang karir dan membangun jejaring

Syarat Magang Kemnaker 2025

Sejumlah syarat agar bisa mendaftar program Magang Kemnaker 2025 di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Lulusan D3, D4, atau S1

3. Maksimal lulus 1 tahun sejak tanggal ijazah

4. Berasal dari perguruan tinggi resmi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

5. Mempunyai akun SIAPkerja

Link dan Cara Daftar Magang Kemnaker 2025

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs MagangHub Kemnaker. Pelamar perlu memiliki akun SIAPKerja agar bisa melanjutkan proses pendaftaran. Berikut cara daftar magang kemnaker 2025:

  • Buka https://maganghub.kemnaker.go.id/
  • Klik "Masuk" pada pojok kanan atas
  • Lakukan login akun SIAPKerja
  • Jika belum ada, maka registrasi terlebih dahulu
  • Selesaikan proses pembuatan akun dan ikuti intruksi berikutnya

Saat ini, proses pendaftaran belum dibuka. Halaman login pun belum bisa diakses. Pelamar menunggu hingga tanggal 7 Oktober 2025, sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan.

Sektor Magang Kemnaker 2025

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peserta magang dapat memilih sektor dan perusahaan yang sesuai dengan jurusan. Pelaksanaan magang akan berlangsung selama enam bulan. Berikut ini program pemagangan yang tersebar di sejumlah sektor:

1. Food and Beverages
2. Industri Kreatif dan Digital
3. Kominikasi dan Informasi
4. Industri
5. Publik
6. Pariwisata
7. Logistik dan Transportasi
8. Pertanian
9. Jasa

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT