News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sampai Rekening Dormant! Begini Cara Mengelolanya

Cara mencegah rekening dormant dengan rutin melakukan transaksi, melakukan update data kontak, dan memanfaatkan fitur yang tersedia di BRImo agar rekening
Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:09 WIB
Jangan Sampai Rekening Dormant! Begini Cara Mengelolanya
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Cara mencegah rekening dormant dengan rutin melakukan transaksi, melakukan update data kontak, dan memanfaatkan fitur yang tersedia di BRImo agar rekening tetap aktif.

Mengelola rekening perbankan bukan hanya dengan menabung, tetapi juga memastikan rekening tetap aktif digunakan untuk bertransaksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu tantangan yang kerap dialami nasabah adalah kondisi rekening dormant, yaitu rekening yang tidak aktif digunakan untuk bertransaksi dalam periode tertentu. 

Agar hal ini tidak ditutup secara permanen, perlu dipahami cara-cara menjaga dan mencegah rekening dormant.

Definisi Rekening Dormant dan Risiko yang Ditimbulkan

Rekening dormant adalah rekening yang tidak menunjukkan adanya transaksi aktif, selain pemotongan biaya administrasi otomatis, dalam jangka waktu tertentu. 

Umumnya, bank menetapkan periode 3 hingga 12 bulan sebagai batas sebelum sebuah rekening dikategorikan dormant.

Risiko dari rekening yang menjadi dormant cukup beragam. Pertama, saldo di dalam rekening akan terus terpotong biaya administrasi tanpa adanya aktivitas masuk. Sehingga, saldo yang mengendap menjadi tidak produktif.

Kedua, akses terhadap fasilitas perbankan dapat terbatas, seperti tidak bisa digunakan untuk transfer atau pembayaran tertentu. Bahkan, jika saldo rekening sudah nol dan tidak ada aktivitas tambahan, rekening berpotensi ditutup permanen oleh pihak bank.

Kondisi dormant biasanya terjadi karena faktor perubahan hidup. Misalnya, nasabah yang pindah tempat tinggal, seperti ke luar negeri, sering kali berhenti menggunakan rekening di tanah air. 

Selain itu, perubahan status dan fase kehidupan seperti seperti pernikahan, kelahiran anak, atau masa pensiun membuat prioritas keuangan bergeser. 

Tak jarang, hal ini membuat prioritas finansial penggunaan layanan perbankan juga ikut bergeser, sehingga terkadang, terdapat rekening-rekening yang tidak lagi aktif digunakan.

Tip Menjaga Rekening Tetap Aktif

Menjaga rekening tetap aktif bukan sekadar kewajiban, tetapi juga investasi jangka panjang agar fasilitas perbankan tetap dapat digunakan. 

Prinsip utamanya adalah melakukan transaksi teratur sehingga rekening tidak dibiarkan kosong terlalu lama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut beberapa tips agar rekening Anda tetap aktif:

-    Menetapkan jadwal transaksi minimal sekali dalam sebulan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT