Kepala BGN Dadan Tegas SPPG Tanpa SLHS Akan Dihentikan Operasionalnya dan Diinvestigasi
- tvOnenews.com/Taufik
Jakarta, tvOnenews.com — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi syarat sertifikasi laik higienis dan sanitasi (SLHS).
Kebijakan ini diambil untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan sesuai standar.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan seluruh SPPG wajib mengantongi dua sertifikat, yakni SLHS serta Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
SLHS dikejar dalam waktu satu bulan, sementara HACCP tengah dipersiapkan untuk aspek keamanan pangan.
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
“Yang pertama terkait dengan sertifikasi laik higenis dan sanitasi, itu memang yang sedang kita kejar di awal-awal ini, dan itu pasti kita kerjasama dengan Kemenkes dan kita akan kejar SLHS ini secepat mungkin,” kata Dadan, di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Ia menegaskan, BGN tidak menerbitkan sertifikat, melainkan menyiapkan regulasi agar SPPG memahami pedoman yang dibutuhkan sebelum diverifikasi lembaga berwenang.
“Jadi bukan BGN yang menyertifikasi, kita mempersiapkan, jadi aturan yang sudah dibuat itu agar seluruh SPPG melihat pedoman-pedoman apa saja yang nanti dipersiapkan agar siap ketika ada lembaga yang akan menyertifikasi terkait dengan Hazard Analysis Critical Control Point,” jelasnya.
Untuk SPPG yang terbukti bermasalah, BGN akan langsung menghentikan operasional sementara sambil dilakukan investigasi. Langkah ini, kata Dadan, juga untuk mengantisipasi kejadian berulang yang bisa merusak kepercayaan publik.
“Untuk SPPG yang bermasalah, untuk sementara ini kita stop dulu ya karena ada kejadian yang memang harus dianalisis, diinvestigasi sehingga kita akan tahu sebetulnya apa yang terjadi di tempat tersebut, sekaligus juga kita merupakan aspek kehati-hatian,” tegasnya.
Dadan menambahkan, SPPG bermasalah juga wajib melakukan perbaikan fasilitas serta pendekatan kepada masyarakat untuk memulihkan trauma.
“Karena setiap kali kejadian kan ada orang tua yang khawatir, ada kepercayaan publik yang terganggu, yang tergores. Oleh sebab itu maka SPPG yang bersangkutan, baik itu Kepala SPPG maupun mitranya, harus melakukan pendekatan-pendekatan terkait dengan trauma yang muncul di masyarakat,” ujarnya.
Load more