News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai 15 Oktober, Pemerintah Buka Program Magang Fresh Graduate Bergaji UMP

Mulai 15 Oktober 2025, pemerintah buka program magang fresh graduate dengan gaji setara UMP Rp3,3 juta per bulan. Target 20 ribu peserta, anggaran Rp396 miliar.
Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:51 WIB
Ilustrasi Melamar kerja untuk mengejar pekerjaan impian
Sumber :
  • Istockphoto

Jakarta, tvOnenews.com – Kabar gembira bagi para lulusan baru atau fresh graduate. Pemerintah resmi membuka program magang dengan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) mulai 15 Oktober 2025.

Program ini digadang-gadang menjadi solusi mengurangi pengangguran sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja muda agar lebih siap masuk ke dunia kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan program tersebut sudah difinalkan dan siap diluncurkan pada pertengahan Oktober. Pemerintah saat ini tengah menyosialisasikan program ini ke perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia.

“Program ini diharapkan nanti bisa di-launching tanggal 15 Oktober,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/9).

Skema Program: Dua Fase

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan detail teknis pelaksanaan program ini. Nantinya akan ada dua fase yang dijalankan.

Pertama, pemerintah memberikan waktu selama satu minggu bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi untuk mengunggah lowongan magang. Syaratnya, perusahaan harus terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) di Kementerian Ketenagakerjaan dan mengakses platform SIAPkerja milik Kemnaker.

Kedua, setelah daftar lowongan tersedia, para fresh graduate bisa langsung mengajukan diri. Mereka dapat memilih lowongan sesuai bidang dan minat masing-masing. Pemerintah juga memberikan waktu sekitar satu minggu untuk proses pendaftaran peserta.

“Sudah difinalkan, insyaallah target kita mulai pertengahan bulan depan,” jelas Yassierli.

Magang Bergaji UMP Selama Enam Bulan

Program ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin menciptakan sinergi antara kualitas tenaga kerja muda dengan kebutuhan dunia usaha.

Fresh graduate yang lolos seleksi akan mengikuti program magang selama satu tahun di perusahaan yang dituju. Selama enam bulan pertama, peserta akan mendapatkan uang saku setara UMP. Di Jakarta misalnya, UMP 2025 berada di kisaran Rp3,3 juta per bulan.

Dengan demikian, peserta magang berhak menerima total sekitar Rp19,8 juta selama enam bulan pertama. Selanjutnya, perusahaan dapat memperpanjang kontrak atau bahkan merekrut peserta menjadi pegawai tetap jika dianggap memenuhi kualifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Target 20 Ribu Peserta, Anggaran Rp396 Miliar

Pemerintah menargetkan 20 ribu fresh graduate bisa menjadi penerima manfaat pada tahun pertama program ini. Untuk mendukung keberlanjutan program, anggaran sebesar Rp198 miliar dialokasikan untuk 2025 dan jumlah yang sama pada 2026.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT