NIP PPPK Paruh Waktu Belum Terbit, Ribuan Calon ASN Kota Mataram Masih Menunggu Kepastian dari BKN
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, masih harus bersabar. Hingga Selasa (30/9/2025), Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum juga menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi para calon pegawai tersebut.
Kepastian soal penetapan NIP yang sangat dinantikan ini kembali menjadi sorotan. Padahal, sesuai jadwal awal, pengumuman resmi NIP PPPK Paruh Waktu seharusnya dilakukan pada 1 Oktober 2025. Namun, hingga sehari menjelang tenggat, belum ada kabar resmi dari BKN.
Penetapan NIP Mundur dari Jadwal
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, menyampaikan bahwa hingga akhir September, pihaknya belum menerima informasi apapun terkait penetapan NIP.
“Akan tetapi sampai hari ini 30 September 2025, belum ada informasi dari Badan Kepegawaian Negara. Jadi kemungkinan jadwalnya mundur,” kata Taufik di Mataram, Selasa.
Ia juga menegaskan bahwa keterlambatan ini berdampak langsung pada proses lanjutan, terutama penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para calon PPPK.
“Apalagi penyerahan SK, penetapan NIP saja belum ada jadwal pasti,” tambahnya.
Ribuan PPPK Paruh Waktu Belum Pasti
Pemerintah Kota Mataram sebelumnya telah mengusulkan sebanyak 3.078 pegawai non-ASN untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah tersebut, hasil verifikasi menyatakan 3.070 orang lolos sebagai calon ASN jalur PPPK Paruh Waktu.
Sementara itu, delapan orang dinyatakan gugur. Beberapa karena meninggal dunia, sementara lainnya tidak bersedia mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk proses NIP.
Dengan demikian, jumlah calon PPPK Paruh Waktu yang masih menunggu penetapan NIP tetap berada di angka 3.070 orang.
“Semua persyaratan sudah diselesaikan. Kami tinggal menunggu petunjuk teknis dari BKN,” ujar Taufik.
Belum Ada Daerah Serahkan SK
Di tengah simpang siur informasi, sempat beredar kabar bahwa sejumlah daerah sudah menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu. Namun, Taufik membantah hal itu.
“Informasi PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia belum ada perkembangan. Jadi sampai saat ini, tidak ada daerah yang sudah menyerahkan SK,” tegasnya.
Hal ini menegaskan bahwa keterlambatan penetapan NIP PPPK Paruh Waktu bukan hanya dialami Kota Mataram, melainkan juga terjadi secara nasional.
Dampak Keterlambatan Penetapan NIP
Keterlambatan ini jelas membuat ribuan calon ASN merasa gelisah. Penetapan NIP menjadi kunci utama sebelum mereka bisa resmi menerima SK pengangkatan dan mulai bekerja sesuai kontrak PPPK.
Bagi pemerintah daerah, keterlambatan ini juga berimbas pada perencanaan tenaga kerja, terutama karena banyak unit pelayanan publik di daerah yang sudah menunggu kehadiran tenaga baru.
Meski demikian, Pemkot Mataram berharap agar BKN segera mengeluarkan penetapan resmi sehingga ribuan calon ASN paruh waktu bisa segera mendapatkan kepastian.
Menunggu Kepastian dari BKN
Sampai saat ini, BKN memang belum memberikan penjelasan detail terkait alasan mundurnya jadwal. Namun, Pemkot Mataram memastikan seluruh dokumen dan persyaratan calon PPPK telah rampung.
“Kami sudah menyerahkan semuanya, sekarang tinggal menunggu keputusan dari BKN,” ujar Taufik.
Dengan jumlah calon PPPK Paruh Waktu yang cukup besar, publik menantikan kabar resmi dari BKN mengenai jadwal penetapan NIP sekaligus kejelasan waktu penyerahan SK pengangkatan. (nsp)
Load more