News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025: Tetap Wajib Pakai Korpri, Isu Larangan Hoaks

Isu PPPK paruh waktu 2025 dilarang memakai seragam Korpri dipastikan hoaks. Faktanya, mereka tetap wajib pakai Korpri sesuai aturan baru 1 Oktober 2025.
Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:41 WIB
Kabar Baik! Bagi Jutaan Guru Termasuk PPPK dan Honorer, Bakal Terima 5 Kali Gaji
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 memasuki tahap akhir. Menjelang penetapan Nomor Induk (NI) PPPK, ramai beredar isu bahwa PPPK paruh waktu tidak boleh mengenakan seragam Korpri. Kabar tersebut langsung menimbulkan tanda tanya besar di kalangan calon aparatur sipil negara (ASN).

Namun, faktanya, informasi itu dipastikan tidak benar alias hoaks. Berdasarkan regulasi terbaru, PPPK paruh waktu justru tetap diwajibkan memakai seragam Korpri dalam momen-momen tertentu, sama seperti PNS dan PPPK penuh waktu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PPPK Termasuk ASN, Tetap Berlaku Aturan Korpri

Mengacu pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2020, PPPK merupakan bagian dari ASN. Itu artinya, aturan mengenai pakaian dinas berlaku sama, baik bagi PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu.

Dengan demikian, seragam Korpri tetap menjadi identitas resmi yang wajib dikenakan pada:

  • Acara kenegaraan

  • Upacara bendera setiap tanggal 17

  • Peringatan hari besar nasional

  • Rapat resmi Korpri

Untuk detail ketentuan pemakaian seragam Korpri, diatur sebagai berikut:

  • Wanita: seragam Korpri dipadukan dengan rok atau celana panjang berwarna biru tua, serta jilbab biru tua bagi yang berhijab.

  • Pria: seragam Korpri dipadukan dengan celana panjang biru tua.

Seragam Korpri bukan sekadar pakaian, melainkan simbol kebersamaan ASN, tanpa membedakan status pegawai, baik PNS, PPPK penuh waktu, maupun paruh waktu.

Aturan Baru Berlaku 1 Oktober 2025

Seiring diberlakukannya aturan terbaru mulai 1 Oktober 2025, pakaian dinas PPPK paruh waktu disesuaikan dengan pedoman nasional. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 800.1.12.5/192/SETDA/2025, jadwal pakaian dinas PPPK paruh waktu adalah:

  • Senin–Selasa: seragam dinas warna khaki atau sesuai aturan daerah

  • Rabu: seragam Korpri biru bermotif resmi

  • Kamis: batik nasional atau batik khas daerah

  • Jumat: pakaian olahraga atau busana muslim sesuai ketentuan instansi

Selain pakaian, ASN paruh waktu wajib menggunakan atribut resmi, termasuk tanda pengenal dan pin ASN, selama bertugas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teguran dan Sanksi Bila Melanggar

Pertamina (Persero) menegaskan aturan pakaian dinas ini berlaku demi menjaga profesionalisme dan citra ASN. Jika aturan dilanggar, instansi berhak memberikan teguran, bahkan sanksi administratif sesuai ketentuan disiplin ASN bila pelanggaran dilakukan berulang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral