News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025: Tetap Wajib Pakai Korpri, Isu Larangan Hoaks

Isu PPPK paruh waktu 2025 dilarang memakai seragam Korpri dipastikan hoaks. Faktanya, mereka tetap wajib pakai Korpri sesuai aturan baru 1 Oktober 2025.
Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:41 WIB
Kabar Baik! Bagi Jutaan Guru Termasuk PPPK dan Honorer, Bakal Terima 5 Kali Gaji
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 memasuki tahap akhir. Menjelang penetapan Nomor Induk (NI) PPPK, ramai beredar isu bahwa PPPK paruh waktu tidak boleh mengenakan seragam Korpri. Kabar tersebut langsung menimbulkan tanda tanya besar di kalangan calon aparatur sipil negara (ASN).

Namun, faktanya, informasi itu dipastikan tidak benar alias hoaks. Berdasarkan regulasi terbaru, PPPK paruh waktu justru tetap diwajibkan memakai seragam Korpri dalam momen-momen tertentu, sama seperti PNS dan PPPK penuh waktu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PPPK Termasuk ASN, Tetap Berlaku Aturan Korpri

Mengacu pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2020, PPPK merupakan bagian dari ASN. Itu artinya, aturan mengenai pakaian dinas berlaku sama, baik bagi PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu.

Dengan demikian, seragam Korpri tetap menjadi identitas resmi yang wajib dikenakan pada:

  • Acara kenegaraan

  • Upacara bendera setiap tanggal 17

  • Peringatan hari besar nasional

  • Rapat resmi Korpri

Untuk detail ketentuan pemakaian seragam Korpri, diatur sebagai berikut:

  • Wanita: seragam Korpri dipadukan dengan rok atau celana panjang berwarna biru tua, serta jilbab biru tua bagi yang berhijab.

  • Pria: seragam Korpri dipadukan dengan celana panjang biru tua.

Seragam Korpri bukan sekadar pakaian, melainkan simbol kebersamaan ASN, tanpa membedakan status pegawai, baik PNS, PPPK penuh waktu, maupun paruh waktu.

Aturan Baru Berlaku 1 Oktober 2025

Seiring diberlakukannya aturan terbaru mulai 1 Oktober 2025, pakaian dinas PPPK paruh waktu disesuaikan dengan pedoman nasional. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 800.1.12.5/192/SETDA/2025, jadwal pakaian dinas PPPK paruh waktu adalah:

  • Senin–Selasa: seragam dinas warna khaki atau sesuai aturan daerah

  • Rabu: seragam Korpri biru bermotif resmi

  • Kamis: batik nasional atau batik khas daerah

  • Jumat: pakaian olahraga atau busana muslim sesuai ketentuan instansi

Selain pakaian, ASN paruh waktu wajib menggunakan atribut resmi, termasuk tanda pengenal dan pin ASN, selama bertugas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teguran dan Sanksi Bila Melanggar

Pertamina (Persero) menegaskan aturan pakaian dinas ini berlaku demi menjaga profesionalisme dan citra ASN. Jika aturan dilanggar, instansi berhak memberikan teguran, bahkan sanksi administratif sesuai ketentuan disiplin ASN bila pelanggaran dilakukan berulang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral