Cerita Warga 3,5 Tahun Laporan Kasusnya Mandek di Polres Jakarta Timur, Minta Ditindaklanjuti
- Freepik
Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial seorang warga curhat soal laporan kasusnya tak kunjung ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jakarta Timur selama 3,5 tahun.
Dalam video yang beredar di media sosial TikTok, warga tersebut menceritakan soal laporan ke pihak kepolisian terkait kasus pemalsuan dokumen otentik dan keterangan palsu.
Dia mengungkapkan isi hatinya itu dengan latar belakang kondisi Polres Metro Jakarta Timur yang hancur akibat diserang massa dalam rentetan aksi demontrasi beberapa waktu lalu.
Warga tersebut juga mengungkapkan, bahwa kondisi Polres saat itu merupakan teguran karena selama ini tidak mengindahkan laporan dari masyarakat.
Hari ini Selasa (30/9) warga yang diketahui bernama Roby (35) itu kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Timur. Kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan dari tim penyidik.
"Hari ini kami memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus saya yang memang 3,5 tahun lebih tidak selesai terkait pemalsuan dokumen otentik di Polres Jakarta Timur," katanya.
Adapun kasus yang dimaksud yakni soal dugaan pemalsuan dokumen akta lahir dan surat keterangan ahli waris.
Roby mengaku bahwa dirinya diberikan 20 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kasusnya tersebut.
"Kurang lebih 20 pertanyaan diantaranya memang itu ada pertanyaan yang terkait perdata, namun saya jawab ini untuk kasus disini concernnya lebih ke pidana untuk pemalsuan dokumen otentik," ujarnya.
Roby menjelaskan, bahwa kasus ini bermula usai ditemukannya salah satu dokumen yang dipalsukan oleh terlapor. Saat itu, pihaknya segera melakukan pengecekan ke Disdukcapil, namun tidak terdaftar.
Hal itulah yang menjadi dasar untuk membuat laporan ke pihak kepolisian pada tahun 2022 lalu. Namun, hingga kini laporannya itu tidak mendapatkan titik terang.
Padahal sambung Roby, selama ini dirinya telah melakukan eskalasi ke Polda Metro Jaya, Divpropam Polda Metro Jaya, Divpropam Mabes Polri, bahkan bersurat ke Komisi III DPR RI.
Nyatanya, usaha yang sudah dilakukannya itu nihil hasil.
"Sejauh ini menurut kami masih belum ada titik terang, tapi setidaknya dari instansi yang sudah kita datangi itu memberikan atensi, tapi hingga saat ini kami masih menunggu kepastian hukum dari Polres Jaktim terkait laporan kami," ucapnya.
Load more