GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak, Alasan Korban Ustaz di Bekasi Bertahun-Tahun Takut Laporkan Kelakuan Cabul Ayah Angkatnya

Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual yang menyeret seorang ustaz bernama Masturo Rohili (52) di kawasan Villa Mutiara Gading, Kabupaten Bekasi.
Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB
Tampang ustaz cabul bernama Masturo Rohili dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Jakarta, tvOnenews.com - Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual yang menyeret seorang ustaz bernama Masturo Rohili (52) di kawasan Villa Mutiara Gading, Kabupaten Bekasi.

Korban yang tak lain adalah anak angkat dan keponakannya sendiri, selama bertahun-tahun memilih bungkam lantaran takut tidak ada yang percaya serta bergantung secara finansial pada pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap dan menahan MR setelah rangkaian penyidikan, sejak laporan dibuat pada 7 Juli 2025.

“Kasus ini kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. MR sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur, kekerasan seksual, dan kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga,” ungkap Mustofa, Senin (29/9/2025).

ZA (22), anak angkat Kiai MR mengatakan sering dianiaya ustaz cabul asal Bekasi itu
ZA (22), anak angkat Kiai MR mengatakan sering dianiaya ustaz cabul asal Bekasi itu
Sumber :
  • Kolase Instagram/@masturo73 & YouTube dr Richard Lee

 

Berdasarkan hasil penyidikan, korban pertama, Z (22), adalah anak angkat MR sejak usia 1 tahun 4 bulan. Saat menginjak remaja, korban mulai menjadi sasaran pelecehan sang ayah angkat.

Terakhir, pada Juni 2025, MR masih kerap meminta rekaman video korban ketika mandi atau buang air kecil dengan imbalan uang untuk kebutuhan hidup.

Selain Z, keponakan MR berinisial S (21) juga mengaku dilecehkan sebanyak lima kali sejak berusia 15 tahun hingga 2023.

Keduanya selama ini memutuskam untuk bungkam karena tekanan psikologis dan citra MR sebagai ustaz yang disegani.

“Korban tidak berani melapor karena takut tidak dipercaya masyarakat dan khawatir tidak lagi mendapatkan biaya hidup. Namun dengan bukti visum, rekaman digital, serta keterangan saksi, kami pastikan kasus ini dibawa ke jalur hukum,” tegas Mustofa.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa iPhone 12 dan flashdisk berisi rekaman yang memperkuat dugaan pelecehan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil visum et repertum juga menunjukkan adanya kerusakan lama pada organ vital kedua korban akibat persetubuhan berulang.

Tersangka MR dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak, Pasal 6 dan 15 UU TPKS, serta Pasal 46 UU PKDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT