Sudah Cabuli Korban Sejak Belasan Tahun Lalu, Kiai MR Mengaku Kalau yang Dilakukannya Itu…
Pria berinisial MR yang dikenal sebagai Kiai MR, seorang pemuka agama kondang di wilayah Bekasi menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak angkat dan keponakannya sendiri.
Senin, 29 September 2025 - 23:16 WIB
Sumber :
- Kolase tvOnenews.com/ tangkapan layar YouTube dr Richard Lee, MARS
Akibat tindak pelecehan seksual ini, Kiai MR asal Bekasi terancam hukuman 15 tahun penjara.
Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, pada Senin (29/9/2025).
“MR melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dalam lingkup rumah tangga, kepada anak angkat dan keponakannya sendiri,” ujarnya.
Dia menyebut penyidik menjerat MR dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak jo Pasal 76d tentang Persetubuhan terhadap Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(kmr)
Load more