Audiensi dengan Kemenkeu, APTMA Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Industri Rokok Lokal
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) dan sejumlah pelaku usaha industri rokok lokal melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin (29/9/2025).
Ketua APTMA, Holili mengatakan pertemuan ini dilakukan untuk meminta Kemenkeu untuk memberantas rokok ilegal yang diimpor dari berbagai negara.
Pasalnya, kata Holili, rokok ilegal impor itu yang menyebabkan para pelaku industri tembakau di tanah air merana.
"Jadi perlu didengarkan pendapat kami kalau ingin memberantas rokok ilegal yang mengancam sebenarnya terhadap perekonomian Indonesia bukan rokok ilegal yang ada di negara kita, tapi yang impor luar negeri seperti Arab, China, dan Kamboja," kata Holili kepada awak media, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Holili menjelaskan sudah selaiknya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mendengar para pelaku industri rokok kelas menengah seperti para anggotanya.
Menurutnya terbagi sejumlah kelompok dalam perkumpulan pelaku usaha tembakau di Indonesia dengan kategori masing-masing klasterisasi.
"Menteri Keuangan yang baru itu, bukan hanya sekedar mendengar pendapat dari gabungan asosiasi pengusaha rokok Indonesia. Pak menteri ini juga harus mendengar pendapat dari bawah, pelaku kecil menengah seperti yang ada di Madura," katanya.
Di sisi lain, ia meminta agar Kemenkeu dapat mempertimbangkan tarif cukai bagi pelaku usaha tembakau di Madura.
Sebab, usaha tembakau di Madura atau rokok lokal juga berdampak menyumbang pertumbuhan ekonomi negara.
"Kalau rokok lokal yang ada di negara kita ini kan perputaran keuangan Indonesia. Tapi kalau rokok ilegal luar negeri putaran kuangnya ke luar negeri," pungkasnya.
Adapun audiensi itu turut diikuti oleh perwakilan Penguyupan, Pelapor, Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) Jhoni Iskandar dan Azif Mawardi Zein. (raa)
Load more