Peringatan Menkes Budi Buntut Keracunan Massal Gara-Gara MBG, SPPG Diminta Tak Main-Main, SLHS Jadi Harga Mati
- Taufik Hidayat/tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memperketat aturan bagi seluruh penyelenggara Makan Bergizi Gratis (MBG) usai maraknya kasus keracunan yang mengguncang publik.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) kini wajib dimiliki setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa pengecualian.
“Sertifikat higiene dan layak sanitasi ini kita akan percepat agar supaya semua SPPG yang ada itu memenuhi standar dari kebersihannya, standar dari orang-orangnya, standar juga dari prosesnya supaya baik,” kata Budi di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Minggu (28/9/2025).
Ia menekankan, kewajiban ini tidak bisa ditawar. Tanpa SLHS, SPPG tidak boleh beroperasi.
“Dan diharapkan dalam satu bulan selesai semuanya,” kata Budi menegaskan.
Budi menambahkan, Kementerian Kesehatan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan kontrol penuh terhadap setiap tahap penyelenggaraan MBG, mulai dari pemilihan bahan makanan, pengolahan, hingga penyajian.
“Dan kita tadi sudah bersama-sama dengan BGN akan mengontrol proses dari persiapan makanannya mulai dari pemilihan bahannya, kemudian juga pengolahan makanannya, kemudian penyajiannya seperti apa,” jelasnya.
Selain sertifikasi, SPPG juga diwajibkan melakukan sterilisasi total peralatan makan, perbaikan sanitasi, hingga pengendalian kualitas air dan pengelolaan limbah. Pemerintah tak ingin ada celah yang kembali menimbulkan korban.
“Itu semua sudah kita sepakatilah bahwa nanti akan kita bantu bersama-sama agar tidak jadi lagi seperti ini,” ujar Budi.
Pemerintah kini berpacu dengan waktu. Di samping ercepatan penerbitan SLHS, Kemenkes menargetkan seluruh SPPG tuntas mengantongi sertifikat kebersihan dalam sebulan ke depan. Program MBG, kata Budi, hanya bisa berjalan jika standar keamanan pangan dipenuhi sepenuhnya.
Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak agar program MBG dihentikan total. Koordinator JPPI, Ari Hardianto, menyebut masalah yang muncul bukan sekadar teknis, melainkan sistematis.
“Kami sampaikan kepada Pak Prabowo, pertama hentikan program MBG sekarang juga. Ini bukan kesalahan teknis tapi kesalahan sistem, karena kejadiannya menyebar di beberapa daerah,” kata Ari dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Senin (22/9/2025).
Data JPPI mencatat, hingga 21 September 2025 sudah terdapat 1.092 kasus keracunan siswa akibat MBG, setelah sebelumnya pada 14 September tercatat 5.360 kasus. (agr/iwh)
Load more