Anggota Komisi III DPR Tidak Setuju Pelaku Pemerkosaan Dihukum Kebiri Kimia, Ini Alasannya
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyatakan tidak setuju dengan hukuman kebiri kimia bagi pelaku pemerkosaan. Di sisi lain, dia menyebut hukuman kebiri juga masih menuai pro kontra.
Hal ini menyoroti soal sejumlah kasus pemerkosaan yang korbannya mayoritas perempuan, serta ada anak-anak di bawah umur.
“Setahu saya hukuman kebiri ini masih kontroversi, banyak pro kontra. Kebiri kimia ya, kalau kebiri fisik jelas tidak boleh. Saya pribadi kurang setuju hukuman kebiri kimia ini, apalagi kebiri fisik,” tegas Hasbi saat dihubungi tvOnenews, Sabtu (27/9/2025).
Menurut dia, hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan tidak menjamin mereka mendapatkan efek jera. Selain itu, hukuman tersebut juga tidak menjamin mengurangi jumlah kasus pemerkosaan di Indonesia.
“Pertama, hukuman kebiri tidak menjamin efek jera dan tidak menjamin juga kasus pemerkosaan berkurang atau hilang,” ujarnya.
Kedua, kata Hasbi, hukuman kebiri kimia ini berdampak pada tidak bisanya seseorang memiliki keturunan lagi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lantas menyinggung ajaran Islam, di mana memiliki keturunan merupakan hal yang wajib dijaga umat Islam.
“Kedua, dengan dikebiri berarti memutus peluang seseorang memiliki keturunan. Padahal dalam keyakinan saya, dalam Islam, masalah keturunan ini termasuk salah satu yang wajib dijaga,” jelas Hasbi.
Selain itu, Hasbi menilai hukuman kebiri kimia juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Jika hal itu terjadi, maka citra Indonesia di mata dunia akan rusak. (saa)
Load more