ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebiri Kimia

Kak Seto Sebut Pelaku Kejahatan Seksual Atas Puluhan Siswa di Batang Perlu Dikebiri Kimia

Kak Seto Sebut Pelaku Kejahatan Seksual Atas Puluhan Siswa di Batang Perlu Dikebiri Kimia

Seto Mulyadi atau Kak Seto kembali mengemukakan pendapatnya untuk melakukan tindakan hukum berupa kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak.
Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup. Kuasa Hukum: Keluarga Korban Marah-marah

Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup. Kuasa Hukum: Keluarga Korban Marah-marah

Kuasa hukum para santri korban pemerkosaan, Yudi Kurnia, menyebut para korban dan keluarga korban kecewa dengan putusan hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada pelaku pemerkosaan 13 perempuan santri, Herry Wirawan.
Sembilan Anak yang Lahir dari Korban-korban Herry Wirawan Dirawat Pemprov Jabar

Sembilan Anak yang Lahir dari Korban-korban Herry Wirawan Dirawat Pemprov Jabar

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan bayi yang telah dilahirkan para korban pemerkosaan Herry Wirawan agar dititipkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ini Alasan Hakim Tak Vonis Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati

Ini Alasan Hakim Tak Vonis Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati

 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjelaskan alasan Herry Wirawan tidak divonis hukuman mati dan memilih menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup karena alasan keadilan.
Hakim Vonis Negara Tanggung Biaya Ganti Rugi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan

Hakim Vonis Negara Tanggung Biaya Ganti Rugi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan biaya restitusi atau ganti terhadap para korban pemerkosaan Herry Wirawan dibebankan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Herry Wirawan, Ustadz Cabul Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Penjara Seumur Hidup

Herry Wirawan, Ustadz Cabul Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Penjara Seumur Hidup

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya," ujar Hakim Ketua
Sidang Vonis Ustadz Cabul Herry Wirawan: Doktrin "Murid Harus Taat pada Guru" Jadi Senjata Perkosa 13 Santriwati

Sidang Vonis Ustadz Cabul Herry Wirawan: Doktrin "Murid Harus Taat pada Guru" Jadi Senjata Perkosa 13 Santriwati

Herry Wirawan, ustadz cabul yang memerkosa 13 santriwati Madani Boarding School, menanamkan doktrin "murid harus taat pada guru" secara berulang-ulang kepada para korban
Sidang Vonis Kasus Pemerkosa 13 Santriwati Hadiri Terdakwa Herry Wirawan

Sidang Vonis Kasus Pemerkosa 13 Santriwati Hadiri Terdakwa Herry Wirawan

Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (15/2) melaksanakan sidang putusan kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati yang dihadiri secara langsung terdakwa Herry Wirawan.
Sidang Vonis Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, Nasib Herry Wirawan Ditentukan Hari Ini

Sidang Vonis Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, Nasib Herry Wirawan Ditentukan Hari Ini

Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan dijadwalkan jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Selasa (15/2).
Tolak Kebiri Kimia Terdakwa Herry Wirawan, Ini Kata Komnas HAM

Tolak Kebiri Kimia Terdakwa Herry Wirawan, Ini Kata Komnas HAM

Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Mohammad Choirul Anam menjelaskan alasan Komnas HAM menolak hukuman kebiri kimia terhadap terdakwa Herry Wirawan.
Jaksa Tuntut Aset Herry Wirawan Dilelang untuk Biaya Hidup Korban

Jaksa Tuntut Aset Herry Wirawan Dilelang untuk Biaya Hidup Korban

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut agar aset dari terdakwa pemerkosaan terhadap 13 santriwati yakni Herry Wirawan disita hingga dilelang untuk biaya hidup para korban
Perkosa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Dikebiri Kimia

Perkosa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Dikebiri Kimia

Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati di Bandung  dituntut hukuman mati dan kebiri kimia.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT