Menkum Beberkan Alasan Kuat Pemerintah Ubah Status BUMN Jadi Badan, Ini 11 Poin Krusial yang Diubah
Wacana Kementerian BUMN dibuah menjadi Badan semakin mencuat. Bahkan baru-baru ini Menkum Supratman Andi beberkan alasan kuat pemerintah mengubah status BUMN
Sabtu, 27 September 2025 - 18:05 WIB
Sumber :
- istimewa - antaranews
6. Kesetaraan gender bagi karyawan BUMN yang menduduki jabatan Direksi, Komisaris dan jabatan Manajerial di BUMN.
7. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah.
8. Pengaturan pengecualian pengusahaan BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal dari BP BUMN.
9. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
10. Pengaturan mekanisme peralihan dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN.
11. Pengaturan jangka waktu rangkap jabatan Menteri atau Wakil Menteri sebagai organ BUMN sejak putusan Mahkamah Konstitusi diucapkan serta pengaturan substansial lainnya. (aag)
Load more