News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wakil Ketua DPR: PTKIS Harus Memperkuat Kompetensi dan Melek Teknologi Digital

Wakil Ketua DPR RI Cucun mengatakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta memiliki posisi strategis. Bahkan kata dia, dari PTKIS lahir generasi intelektual
Sabtu, 27 September 2025 - 15:58 WIB
Wakil Ketua DPR: PTKIS Harus Memperkuat Kompetensi dan Melek Teknologi Digital
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun A. Syamsurijal mengatakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta memiliki posisi strategis. Bahkan kata dia, dari PTKIS lahir generasi intelektual muslim yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga mampu menjawab tantangan modernitas, teknologi, dan globalisasi. 

“Alumni PTKIS adalah aset bangsa yang menjembatani nilai-nilai spiritual dengan kebutuhan pembangunan.” Ucap Cucun dalam Wisuda Sarjana dan Magister Universitas Islam KH. Ruhiat, Cipasung, Tasikmalaya, Sabtu (27/09/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam orasi ilmiahnya, Cucun menyampaikan tantangan yang dihadapi oleh PTKIS untuk mengisi harapan Indonesia Emas 2045 tidaklah mudah. 

Pertama, Mismatch pendidikan dengan dunia kerja. Banyak alumni perguruan tinggi, termasuk PTKIS, belum terserap optimal di lapangan kerja. 

Kedua, Disrupsi teknologi. Artificial Intelligence, digitalisasi, dan otomasi bisa menggantikan banyak peran tradisional. 

Ketiga, kesenjangan kualitas antar kampus. Tidak semua PTKIS memiliki sumber daya dosen, fasilitas, dan kurikulum yang sama kuatnya.

Keempat, radikalisme dan disorientasi nilai. Tantangan bagi PTKIS adalah menjaga agar alumni tetap moderat, terbuka, dan kontributif terhadap bangsa.

“Kita harus memperkuat kompetensi, melek terhadap teknologi digital, terus membangun relasi dan kolaborasi dengan dunia usaha. Kita ingin mereka punya peran penting,”  jelas Cucun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konteks PTKIS dan persiapan menuju Indonesia Emas 2045, peran DPR melalui Fungsi Legislasi akan menyusun regulasi peningkatan mutu pendidikan tinggi, melalui Revisi UU Sisdiknas, yang didalamnya termasuk Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Termasuk penganggaran baik fungsi penelitian ataupun beasiswa pendidikan mahasiswa.

“Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kisah para santri yang berangkat dari keprihatinan hingga mampu memimpin bangsa adalah bukti nyata bahwa alumni PTKIS bisa mengambil peran strategis di setiap lini kehidupan,” pungkas Cucun. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT