News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Polda Larang Kendaraan Pribadi Gunakan Sirene dan Strobo

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo menegaskan kendaraan pribadi dilarang keras menggunakan sirene dan lampu strobo di jalan raya.
Sabtu, 27 September 2025 - 06:45 WIB
Ilustrasi lampu strobo dan sirine 'Tot Tot Wuk Wuk'
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo menegaskan kendaraan pribadi dilarang keras menggunakan sirene dan lampu strobo di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono di Gorontalo, Jumat mengatakan jika dua alat tersebut terpasang pada mobil pribadi, maka dipastikan hal itu bertentangan atau melanggar peraturan dan Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," kata Lukman, mengutip Antara pada Sabtu.

Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan pada Pasal 134, terdapat tujuh kategori kendaraan yang diperbolehkan menggunakan sirene dan lampu strobo.

Yaitu, mobil pemadam kebakaran, ambulans yang sedang mengangkut orang sakit, serta kendaraan pertolongan kecelakaan atau dalam hal ini bisa dari kepolisian maupun dinas terkait, yang bertugas menuju ke tempat kejadian perkara atau sedang menangani korban kecelakaan lalu lintas.

Berikutnya yakni kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan pimpinan tamu negara asing, kendaraan pengantar jenazah, serta kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas.

Berkaitan dengan hal itu, pihaknya akan memberikan tindakan tegas berupa tilang bagi kendaraan pribadi yang ditemukan menggunakan perlengkapan tersebut.

Tentang lampu strobo kendaraan yang digunakan personel kepolisian, telah dilakukan evaluasi berupa pemasangan riben 20 persen pada lampu yang memiliki daya pancar kualitas tinggi.

Hal itu agar pengendara lain tidak terganggu dengan cahaya kilau yang dihasilkan kendaraan tersebut, sehingga situasi lalu lintas berjalan kondusif dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan pada intinya penggunaan alat sirene dan lampu strobo pada kendaraan, hanya diperbolehkan untuk kendaraan prioritas yang tercantum dalam Undang-undang.

"Apabila masyarakat menemukan kendaraan pribadi atau instansi tertentu yang tidak termasuk dalam kendaraan prioritas menggunakan sirene dan lampu strobo, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral