GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

200 Hari Berlalu, Kenapa Ridwan Kamil Belum Ditahan KPK Usai Kasus Korupsi Bank Daerah?

KPK ungkap alasan belum menahan Ridwan Kamil dalam kasus korupsi Bank BJB, padahal sudah 200 hari berlalu pascageledah
Jumat, 26 September 2025 - 09:00 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Teka-teki seputar nasib hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hingga kini masih jadi sorotan publik.

Sudah 200 hari berlalu sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya pada 10 Maret 2025, namun hingga Jumat (26/9/2025) belum ada tanda-tanda pemanggilan ataupun penahanan terhadap sosok yang dikenal dengan sapaan Kang Emil itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaganya masih melakukan pendalaman serius terhadap kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil.

“Ya, saat ini sedang melakukan pendalaman-pendalaman, termasuk juga memeriksa beberapa orang,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/9) malam.

Keterangan Penting dari Selebgram

Salah satu pihak yang sudah diperiksa adalah selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar. Keterangan Lisa disebut sangat krusial karena ia mengaku memiliki data sejumlah nama perempuan yang diduga menerima aliran dana kasus Bank BJB melalui Ridwan Kamil.

Asep menyebutkan, KPK ingin memastikan semua bukti dan informasi benar-benar lengkap sebelum memanggil Ridwan Kamil. “Kami ingin supaya banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan. Jadi, tidak ada yang tertinggal lah. Mudah-mudahan,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjawab tanda tanya publik terkait lambatnya langkah KPK terhadap kasus yang sempat menghebohkan jagat politik Jawa Barat tersebut.

Kasus Korupsi Bank BJB Rp222 Miliar

Kasus yang menjerat nama Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Dari hasil penyidikan, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Sejauh ini, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Maret 2025, yakni:

  • Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR),

  • Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank BJB Widi Hartoto (WH),

  • Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD),

  • Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH),

  • Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Meski begitu, nama Ridwan Kamil tetap mencuat karena rumahnya ikut digeledah penyidik KPK. Dari penggeledahan itu, aparat bahkan menyita sejumlah barang bukti, mulai dari sepeda motor hingga mobil mewah. Fakta ini memicu spekulasi publik bahwa peran Ridwan Kamil dalam kasus tersebut cukup signifikan.

Kenapa Belum Ditahan?

Meski waktu sudah berjalan lebih dari enam bulan, KPK seakan belum menunjukkan langkah tegas terhadap Kang Emil. Hal ini membuat publik mempertanyakan: apa yang membuat KPK masih menahan diri?

Menurut pengamat hukum, ada dua kemungkinan yang membuat KPK lambat dalam memanggil atau menahan Ridwan Kamil. Pertama, KPK masih membutuhkan bukti kuat yang mengaitkan langsung keterlibatan Emil dengan aliran dana Bank BJB. Kedua, kasus ini memiliki dimensi politik yang cukup besar, sehingga penyidik berhati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Publik sendiri menilai, jika kasus ini tidak segera diproses secara transparan, kredibilitas KPK akan kembali dipertanyakan. Apalagi, KPK sebelumnya dikenal tajam terhadap pejabat tinggi negara, namun kini dianggap lebih berhati-hati dalam menghadapi sosok dengan pengaruh politik besar.

Publik Tunggu Kejelasan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, masyarakat masih menunggu jawaban: apakah Ridwan Kamil benar-benar akan dipanggil dan diperiksa, atau justru kasus ini akan berjalan di tempat. Fakta bahwa sudah 200 hari pascageledah rumah Ridwan Kamil tanpa pemanggilan resmi semakin memperkuat spekulasi bahwa ada “faktor khusus” yang menahan langkah KPK.

Yang jelas, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar dan keterlibatan sejumlah pejabat tinggi Bank BJB, kasus ini menjadi salah satu perkara besar yang bakal menguji ketegasan lembaga antirasuah di era sekarang. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT