39 Pejabat Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Terkuak, DPR Bongkar “Double Gaji” Wamen
DPR ungkap 39 pejabat Kemenkeu rangkap jabatan komisaris BUMN. Wamen disebut terima “double gaji” dari APBN dan BUMN. Revisi UU BUMN dikebut DPR dan pemerintah.
Jumat, 26 September 2025 - 08:10 WIB
Sumber :
- Istimewa
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya sudah memutuskan larangan bagi wakil menteri merangkap jabatan komisaris. Namun, pemerintah diberi waktu dua tahun untuk menindaklanjuti aturan tersebut agar tidak menimbulkan kekosongan hukum. (nsp)
Load more