KPK Dalami Peran Rektor USU di Kasus Pembangunan Jalan Sumut
KPK dalami peran Rektor sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Prof. Muryanto Amin di kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.
Jumat, 26 September 2025 - 07:34 WIB
Sumber :
- Antara
Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut.
Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.
Untuk peran para tersangka, KPK menduga Akhirun dan Rayhan Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.
Sementara Rektor USU sempat dipanggil oleh KPK sebagai saksi pada 15 Agustus 2025, tetapi yang bersangkutan tidak hadir.(ant/ree)
Load more