Soal Tim Reformasi Polri Bentukan Kapolri, Dasco Tegaskan Bukan Tandingi Bentukan Presiden Prabowo
- Syifa Aulia/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Reformasi Polri bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dituding tandingi komisi bentukan Presiden Prabowo Subianto. Sontak, hal ini langsung dibantah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco tegaskan bahwa hal itu bukan tandingi komisi bentukan Presiden RI Prabowo Subianto. Bahkan, ia sampaikan tim itu disebut hanya melakukan pendataan dan dibagi ke dalam sejumlah sub-kelompok untuk membantu kerja Komisi Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
“Tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa sub kelompok. Nantinya akan membantu tugas-tugas dari Komisi Reformasi Polri yang dibentuk Presiden,” jelas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Bahkan dia menepis anggapan bahwa pembentukan tim di internal Polri akan menimbulkan tumpang tindih dengan komisi resmi bentukan Presiden. Menurutnya, hal itu justru memperkuat kerja komisi karena ada dukungan teknis di lapangan.
“Sehingga menurut saya tidak ada hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi,” jelasnya.
Kemudian, saat disinggung soal langkah berikutnya, Dasco mengaku belum mengetahui detail rencana lanjutan dari tim persiapan tersebut.
“Ya mana tahu saya,” beber Dasco.
Sebelumnya diberitakan di berbagai media massa, Polri resmi membentuk timtransformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Kemudian dalam surat itu, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua timtranformasi reformasi Polri.
Sementara, untuk wakilnya yakni Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat PolriBrigjen Susilo Teguh Raharjo. (aag)
Load more