Soal Konflik Agraria, Sekjen KPA: Jangan Turunkan TNI-Polri, Tapi Menteri
- TV Parlemen
Jakarta, tvOnenews.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) meminta DPR RI jangan ada pelibatan TNI-Polri dalam penanganan konflik agraria.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika pertemuan bersama Pimpinan DPR RI bersama sejumlah menteri di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Pada kesempatan itu, Dewi menyoroti masih banyaknya aparat TNI dan Polisi yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam urusan tanah.
"Kalau bisa pimpinan DPR tolong kalau ada konflik agraria atau masyarakat yang mempertahankan tanahnya yang diturunkan jangan Polisi dan TNI, yang diturunkan adalah para Menteri," katanya.
"Jadi petani, nelayan, masyarakat adat itu atau perempuan di pedesaan itu tidak lagi dengan Polisi dan TNI," sambungnya.
Di sisi lain Dewi memaparkan terkait dengan konflik agraria masyarakat ke lembaga negara.
Berdasarkan data kata Dewi, pada tahun 2024 jumlah yang mengadu ke Komnas HAM 2.639 kasus terkait dengan Kementerian ATR/BPN, BUMN, dan LHK.
Sementara data Ombudsman RI tahun 2022, menerima pengaduan pelanggaran adminitrasi publik sektor agraria atau konflik agraria sebanyak 1.301 laporan.
Ia mengaku, bahwa sejauh ini memang sudah banyak kanal-kanal di Kementerian terkait soal pengaduan konflik tersebut.
Namun sangat disayangkan, Kementerian tidak memiliki kanal yang menyelesaikan masalah, sehingga konflik agraria ini dinilai tak kunjung selesai.
"Ada banyak kanal pengaduan di Kemengerian Agraria, di Kementerian Perhutanan, bahkan di DPR, tapi hanya untuk tempat mengadu, tapi tidak ada kanal penyelesaiannya," ungkapnya. (aha/ree)
Load more