RS Polri Ungkap Hasil Awal Autopsi Bocah 7 Tahun yang Ditemukan Tewas di Kos Penjaringan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri Kramat Jati mengungkap hasil pemeriksaan awal terhadap jenazah bocah perempuan berusia 7 tahun bernama Aliarat Nasari yang ditemukan meninggal di sebuah kamar kos kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Ahmad Fauzi menjelaskan, jenazah diterima pada Minggu (21/9) pukul 05.42 WIB dengan surat permintaan visum dari Polsek Penjaringan.
Pemeriksaan autopsi kemudian dilakukan pada hari yang sama mulai pukul 08.15 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan, kondisi jenazah sudah membusuk, lanjut dengan ditemukan belatung. Wajah tampak mengering, terdapat luka di kulit leher kanan dan kiri, serta luka terbuka di puncak kepala dengan resapan darah hingga ke tulang,” ujar Ahmad Fauzi dalam keterangannya, Rabu (24/9).
Selain itu, tim dokter forensik menemukan tulang iga kiri bagian depan yang menonjol dengan permukaan kasar, diduga akibat proses penyembuhan tulang sebelumnya.
“Pemeriksaan toksikologi dan histopatologi jaringan juga kami lakukan sebagai prosedur standar untuk memastikan penyebab kematian. Saat ini pemeriksaan masih berproses,” tambahnya.
Meski hasil final belum disampaikan, dugaan sementara kematian korban terkait adanya kekerasan tumpul.
Ahmad Fauzi juga menjelaskan, kondisi jenazah yang membusuk lanjut, diperkirakan sudah meninggal sekitar 3-5 hari sebelum ditemukan.
“Perkiraan bisa lebih, karena kami juga mempertimbangkan lokasi dan lingkungan tempat jenazah ditemukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Kos Ratna Sari di Jalan Arwana Raya, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, digegerkan dengan penemuan mayat seorang anak perempuan pada Minggu (21/9) dini hari.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya, membenarkan adanya temuan tersebut.
“Hal tersebut benar, kami mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Aiptu Mastawan pada pukul 00.00 WIB. Telah ditemukan sesosok mayat anak perempuan di Jalan Arwana Raya, RT 005/002, Pejagalan," ungkap Agus Ady, dalam keterangan tertulis, Senin (22/9).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diketahui berinisial AR, seorang anak berusia 8 tahun.
"Saat ditemukan, posisi korban terlentang di lantai kamar kos lantai 3 dengan kondisinya bersimbah darah di bagian punggung dan temuan ceceran darah yang mengering di lantai dan sudah membusuk, termasuk kamar sudah dalam kondisi berantakan," beber Agus.
Load more