Pengacara Beberkan Bukti Kunci Mengungkap Pembunuhan Berencana Kacab Bank BUMN Ilham
- istimewa
Log Panggilan dan Pesan dapat menyimpan komunikasi terakhir korban, termasuk panggilan, SMS, dan chat. Bisa mengidentifikasi siapa saja yang terakhir berinteraksi dengan korban, termasuk pelaku atau saksi.
Foto, video, dan rekaman suara bisa berisi dokumentasi visual atau audio yang merekam kejadian atau ancaman. Bukti ini bisa sangat kuat di pengadilan.
Aplikasi seperti WhatsApp, Telegram, atau email bisa menyimpan percakapan penting. Aktivitas terakhir korban bisa menunjukkan adanya tekanan, ancaman, atau rencana pertemuan.
Jika ponsel terhubung ke cloud, penyidik bisa mengakses data yang sudah dihapus atau backup digital.
Dengan kata lain, ponsel adalah jejak digital kehidupan korban. Ketika ditemukan, ia bisa membuka tabir misteri yang selama ini tertutup.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa pihaknya meyakini penculikan dan pembunuhan telah direncanakan dengan matang oleh komplotan.
“Sehingga kami tetap menuntut untuk diterapkan pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana,-red). Dengan ditemukan HP maka mestinya lebih mudah untuk menyusun fakta hukum bahwa telah terjadi peristiwa pembunuhan berencana,” ucapnya.
Pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik untuk menjadikan HP tersebut sebagai bukti petunjuk dan bahan untuk membuat makin terang peristiwa.
“Kami menyampaikan apresisi dan terima kasih kepada Penyidik Jatanras PMJ aras gerak cepatnya (Gercep) dalam melakukan pelacakan dan akhirnya mampu menemukan keberadaan HP milik korban MIP,” bebernya. (aag)
Load more