Nadiem Makarim Lawan Balik! Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Laptop Chromebook Rp1,98 Triliun
- ANTARA FOTO/Bayu Pratama
Kejagung menilai langkah Nadiem telah mengarahkan proses pengadaan agar memenangkan produk tertentu. Namun pihak Nadiem menolak tuduhan itu dan menilai kasus ini penuh kejanggalan.
Langkah Hukum Lanjutan
Gugatan praperadilan Nadiem akan menjadi ujian awal atas keabsahan penetapan tersangka. Jika hakim memutuskan penetapan itu tidak sah, maka status tersangka Nadiem bisa gugur. Namun jika ditolak, proses penyidikan oleh Kejagung akan terus berjalan hingga tahap persidangan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan menteri di era Presiden Joko Widodo yang juga dikenal sebagai pendiri Gojek. Perkembangan sidang praperadilan Nadiem dipastikan akan menjadi perhatian luas, mengingat nilai kerugian negara yang fantastis dan kaitannya dengan program digitalisasi pendidikan. (ant/nsp)
Load more