JPPI Minta Program MBG Disetop, Begini Respons Komisi IX
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris buka suara soal desakan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Desakan itu muncul karena banyaknya persoalan yang terjadi, salah satunya peristiwa keracunan massal para siswa usai menyantap menu makanan MBG.
"Tadi rekomendasi dari JPPI untuk menghentikan program, menyampaikan kepada Presiden untuk menghentikan program, mungkin forumnya bukan di sini pak," kata Charles dalam rapat audiensi di ruang rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (23/9/2025).
Charles menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan usulan penghentian program MBG. Kata dia, Komisi IX bertugas untuk mengevaluasi dan mengawasi Badan Gizi Nasional (BGN).
"Mitra kami adalah BGN. Kami memiliki tugas untuk mengevaluasi dan mengawasi BGN sehingga kami menginginkan ada rekomendasi untuk bisa melakukan evaluasi terhadap mereka sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," tutur dia.
Lebih lanjut, Charles mengatakan keputusan untuk menghentikan program MBG ini berada di tangan Presiden Prabowo. Sebab, MBG merupakan salah satu program prioritasnya.
"Kalau masalah dihentikan atau tidak ya ini nanti kebijakannya Bapak Presiden nih, kalau memang beliau merasa program ini tidak lagi dibutuhkan mungkin akan hentikan," ungkap Charles.
Sebelumnya diberitakan, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan JPPI saat audiensi dengan Komisi IX DPR RI bersama Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) serta Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 22 September 2025.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji meminta MBG dihentikan merespons banyaknya masalah yang terjadi terkait program MBG, salah satunya keracunan massal yang dialami para siswa.
Ubaid menyebut, per 14 September 2025, keracunan MBG sudah menyentuh angka 5.360. Kemudian, per 21 September 2025, data anak keracunan MBG bertambah menjadi 1.092 kasus.
JPPI bahkan menemukan fakta lain dalam program MBG. Ubaid menuturkan, dari 7 laporan di daerah, guru menjadi 'budak' dari pelaksanaan MBG. Kemudian, ada teken MoU yang berisi orang tua bertanggung jawab jika anaknya mengalami keracunan.
Load more