Simak Tarif Parkir di Pusat Kuliner Sabang, Jukir: Bisa Bayar Tunai atau Uang Elektronik
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com – Kawasan kuliner Sabang, Jalan H. Agus Salim, Jakarta Pusat, masih menjadi primadona warga untuk mencari makan siang hingga nongkrong malam. Namun, di balik semaraknya aktivitas, urusan parkir tetap menjadi perhatian tersendiri.
Juru parkir (jukir) berseragam biru dengan tulisan juru parkir di punggung tampak sibuk mengatur kendaraan. Mereka adalah jukir resmi di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Salah satu jukir Asep (bukan nama sebenarnya), saat ditemui tim tvOnenews.com pada Senin (22/9/2025) menjelaskan bahwa tarif parkir di kawasan Sabang sudah mengikuti aturan resmi.
“Untuk motor satu jam pertama Rp2.000, jam berikutnya Rp2.000 lagi. Kalau mobil, Rp5.000 di jam pertama, jam berikutnya Rp5.000. Bus atau truk Rp8.000 sejam. Ini sudah aturan resmi dari Dishub DKI,” ujarnya.
Meski mesin parkir elektronik tersedia di sejumlah titik, menurutnya, kebanyakan pengendara jarang memanfaatkannya.
“Biasanya orang enggak bayar langsung di mesin. Mereka kasih cash (tunai) ke kita, nanti kita yang input. Ada juga yang pakai kartu e-money atau Flazz, tapi lebih jarang,” jelasnya.
Ia menambahkan, peran jukir tetap krusial meski sudah ada sistem elektronik. Selain membantu mengatur kendaraan di jalur yang sempit, jukir juga memastikan transaksi tercatat dalam sistem.
“Kalau enggak ada jukir, orang suka bingung juga. Jadi kita bantu, biar tetap tertib dan terhindar dari jukir liar,” katanya.
Dengan skema ini, parkir di Sabang memang relatif lebih rapi dan tarifnya sesuai aturan. Namun, fenomena masih dominannya pembayaran tunai menunjukkan adaptasi warga terhadap sistem parkir elektronik belum sepenuhnya berjalan. (agr/raa)
Load more