News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jejak Panjang Tax Amnesty: Sukses, Gagal, dan Kontroversi dari Masa ke Masa

Tax Amnesty Jilid III 2025 menuai polemik setelah ditolak Menkeu Purbaya. Simak sejarah tax amnesty di Indonesia dari era Soekarno hingga Jokowi.
Senin, 22 September 2025 - 11:48 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pemerintah untuk kembali menggelar Tax Amnesty Jilid III tahun 2025 memunculkan perdebatan. Program pengampunan pajak ini dianggap bisa menambah penerimaan negara, tetapi juga menuai kritik karena memberi kesan “karpet merah” bagi pengemplang pajak.

Salah satu yang menolak keras adalah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, program tax amnesty yang terus diulang justru merusak kredibilitas fiskal Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau setiap dua tahun ada pengampunan pajak, orang bisa berpikir tidak perlu patuh. Mereka hanya menunggu pemutihan berikutnya,” tegas Purbaya.

Polemik ini mengingatkan kembali bahwa tax amnesty bukanlah hal baru. Sejak era Presiden Soekarno, Indonesia sudah beberapa kali mencoba kebijakan ini dengan hasil yang beragam.

Akar Lahirnya Tax Amnesty

Tax amnesty pada dasarnya adalah kebijakan yang memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan hartanya dan membayar sejumlah tebusan dengan imbalan penghapusan sanksi, bahkan pengampunan pidana pajak. Tujuannya sederhana: menambah penerimaan negara dengan cepat sekaligus memperluas basis pajak.

Namun, sejak pertama kali diterapkan, program ini selalu memicu perdebatan. Di satu sisi, pemerintah berharap ada pemasukan instan. Di sisi lain, muncul anggapan ketidakadilan karena wajib pajak patuh justru merasa dirugikan. Berikut ini adalah penjelasan lengkap sejarah Tax Amnesty di Indonesia.

Jejak Panjang Tax Amnesty di Indonesia

Era Soekarno (1964)

Tax amnesty pertama kali digagas melalui Penetapan Presiden Nomor 5 Tahun 1964. Saat itu, pemerintah berupaya menggalang dana untuk mendukung program Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Target penerimaan ditetapkan Rp 50 miliar, namun realisasi justru melampaui hingga Rp 121,5 miliar.

Meski diwarnai gejolak politik 1965, kebijakan ini dinilai cukup berhasil karena mampu menghimpun dana jauh di atas target.

Era Soeharto (1984)

Setelah Reformasi Perpajakan 1983, Presiden Soeharto menerbitkan Keppres No. 26/1984 tentang pengampunan pajak. Program ini berjalan setahun lebih, tetapi kontribusinya kecil, hanya sekitar Rp 67,8 miliar atau 1,02% dari penerimaan negara kala itu.

Minimnya sosialisasi dan kerumitan administrasi membuat kebijakan ini dianggap kurang efektif.

Sunset Policy (2008–2009)

Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, muncul program Sunset Policy yang lebih berfokus pada penghapusan sanksi administrasi. Program ini berhasil menambah lebih dari 5,6 juta wajib pajak baru dan menghimpun penerimaan sekitar Rp 7,46 triliun.

Meski tidak sepenuhnya tax amnesty, program ini menjadi tonggak penting dalam mendorong kepatuhan pajak.

Tax Amnesty Jilid I (2016–2017)

Pada masa Presiden Joko Widodo, pemerintah menerapkan UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Program ini membebaskan sanksi administratif dan pidana bagi wajib pajak yang mengungkapkan harta dan membayar tebusan.

Hasilnya, lebih dari 956 ribu wajib pajak ikut serta, dengan total harta yang diungkap mencapai Rp 4.854 triliun. Namun, target repatriasi Rp 1.000 triliun hanya tercapai sekitar Rp 147 triliun.

Tax Amnesty Jilid II (2022)

Program ini disebut Program Pengungkapan Sukarela (PPS), berdasarkan UU No. 7 Tahun 2021. Peserta adalah wajib pajak yang belum sepenuhnya melaporkan harta dalam Tax Amnesty Jilid I maupun SPT 2020.

Kebijakan ini memberi kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan harta dengan tarif PPh final lebih ringan, sekaligus bebas dari sanksi administratif 200% dan tuntutan pidana.

Polemik Jilid III 2025

Kini, rencana Tax Amnesty Jilid III kembali masuk Prolegnas Prioritas 2025. Jika benar berjalan, maka dalam sepuluh tahun terakhir Indonesia sudah tiga kali menggelar program serupa.

Bagi sebagian pihak, kebijakan ini bisa memberi napas fiskal di tengah kebutuhan pembiayaan negara yang terus meningkat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kritik tajam juga tak bisa diabaikan. Purbaya mengingatkan, terlalu sering memberi pengampunan justru melemahkan kepatuhan pajak.

Meskipun begitu, sejarah panjang menunjukkan, tax amnesty memang bisa memberi pemasukan cepat, tetapi dampaknya jangka panjang masih dipertanyakan. Inilah dilema besar yang kini kembali dihadapi pemerintah. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.
Jepang Lolos Lebih Dulu, Uzbekistan Kian Dekat ke 8 Besar Piala Asia Futsal

Jepang Lolos Lebih Dulu, Uzbekistan Kian Dekat ke 8 Besar Piala Asia Futsal

Timnas Uzbekistan memperbesar peluang untuk mendampingi Jepang lolos ke babak delapan besar Piala Asia Futsal 2026 dari Grup C.

Trending

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa tidak ada tindak pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT