News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Segera Tukar Pecahan Uang Rupiah Lama, BI Ingatkan Batas Waktu Penukaran Sebelum Tak Bernilai!

Bank Indonesia cabut sejumlah pecahan uang Rupiah lama. Segera tukar sebelum batas waktu berakhir agar tidak kehilangan nilai tukarnya.
Senin, 22 September 2025 - 08:23 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

Jakarta, tvOnenews.com – Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan masyarakat untuk segera menukarkan pecahan uang kertas maupun logam Rupiah lama yang sudah resmi ditarik dari peredaran. BI memberi kesempatan hingga 10 tahun untuk melakukan penukaran, setelah itu uang tersebut tidak lagi bernilai.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menegaskan bahwa proses penukaran bisa dilakukan di seluruh kantor bank umum maupun kantor perwakilan BI di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah masa penukaran berakhir, uang tersebut tidak dapat ditukar kembali,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis.

Ketentuan Penukaran Uang Rusak atau Lusuh

BI menjelaskan, penukaran uang lusuh, cacat, atau rusak tetap mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019. Untuk uang logam, terdapat dua aturan utama:

  1. Jika fisik uang logam masih lebih besar dari setengah ukuran asli dan ciri keasliannya bisa dikenali, maka BI akan mengganti sesuai nominal.

  2. Jika fisik uang logam sama atau kurang dari setengah ukuran asli, maka tidak dapat diganti.

Aturan ini penting dipahami masyarakat agar tidak kehilangan nilai dari uang yang masih dimiliki.

Daftar Pecahan Rupiah yang Sudah Dicabut

BI mencatat, ada sejumlah uang kertas dan logam dari berbagai tahun emisi yang sudah resmi dicabut. Misalnya, uang kertas Rp100 tahun emisi 1984, Rp10.000 tahun emisi 1985, hingga Rp500 tahun emisi 1991 dan 1997. Semua pecahan tersebut telah ditarik pada 1995 hingga 2023, dengan batas waktu penukaran terakhir jatuh antara 2028 hingga 2033.

Tak hanya itu, ada juga Uang Rupiah Khusus (URK) seri peringatan kemerdekaan dan edisi khusus lainnya, seperti pecahan Rp10.000, Rp125.000, Rp200.000, hingga Rp750.000 yang ditarik pada 2021–2022. Masa penukaran untuk seri ini berlaku hingga 2031–2032.

Yang terbaru, pecahan Rp1.000 emisi 1993 serta Rp500 emisi 1991 dan 1997 resmi dicabut pada 1 Desember 2023. BI memberi waktu penukaran hingga 1 Desember 2033.

Selain itu, BI juga menetapkan batas penukaran hingga 31 Januari 2035 untuk pecahan dari URK Seri For The Children Of The World emisi 1999, baik Rp10.000 maupun Rp150.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan Tunggu Sampai Terlambat

BI menekankan pentingnya masyarakat segera memeriksa dompet, laci, maupun simpanan lama di rumah. Banyak orang masih menyimpan uang pecahan lama sebagai koleksi atau tidak sengaja terlupakan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral