Singgung Laporan Masyarakat Sering Diabaikan, Komisi III DPR Dukung Reformasi Kultural di Polri
- Dokumentasi Fraksi PAN
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mendorong adanya reformasi kultural di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dia menilai langkah ini sebagai pembenahan menyeluruh institusi penegak hukum.
Menurutnya, reformasi yang selama ini dilakukan di kepolisian terlalu fokus pada aspek struktural dan birokratis, tetapi belum menyentuh persoalan sikap mental dan budaya kerja aparat kepolisian di lapangan.
“Selama ini masih ada laporan masyarakat yang diabaikan, tindakan kekerasan oleh oknum, serta sikap mental aparat yang tidak mencerminkan pelayanan publik,” ujar Sudding dikutip dari situs DPR, Minggu (21/9/2025).
“Ini bukan hanya soal struktur, tapi soal karakter institusi yang harus dibenahi dari akarnya,” lanjutnya.
Sudding menambahkan adanya laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti dan perlakuan represif oleh aparat menjadi masalah berulang dalam sistem penegakan hukum Indonesia.
Menurutnya, penyalahgunaan wewenang kerap terjadi karena tidak adanya kontrol budaya internal dan lemahnya implementasi nilai-nilai profesionalisme.
“Reformasi struktural tanpa dibarengi perubahan kultur hanya akan memperpanjang masalah. Kita tidak bisa berharap perubahan nyata jika mentalitas aparat masih arogan dan tidak berpihak pada keadilan,” jelas dia.
Lebih lanjut, Sudding mengatakan reformasi hukum tidak cukup hanya dengan merevisi undang-undang.
Namun, aparat penegak hukum baik Polri, Kejaksaan, maupun Pengadilan harus paham posisinya dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
“Reformasi hukum bukan sekadar mengganti pasal atau menata ulang struktur. Yang paling penting adalah bagaimana aparat memahami posisi mereka sebagai pelayan keadilan, bukan penguasa hukum,” kata dia. (saa/nba)
Load more