Kerja Aman, Hidup Tenang: Menaker Ajak Pengemudi ODOL Lindungi Diri dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Istimewa
Bandung, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli mendorong pengemudi untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena mengemudi termasuk aktivitas yang berisiko tinggi, apalagi ketika tuntutan barang harus segera sampai tujuan.
Hal tersebut disampaikan Yassierli dalam kegiatan sosialisasi peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengemudi kendaraan dengan muatan lebih dan dimensi lebih (Over Dimension Over Load/ODOL) bertempat di Aula Pusdai Bandung (20/9).
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan ini dihadiri langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, Wakil Menteri Perhubungan, Suntana serta Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto.
- Istimewa
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengemudi kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan iuran 16.800 rupiah setiap bulan para pengemudi ODOL sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga para pengemudi mendapatkan perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja saat menjalani tugas.
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor transportasi ODOL.
"Kami dari Pemerintah sangat memperhatikan bagaimana jaminan sosial dapat hadir bagi Bapak dan Ibu sekalian. Dengan iuran 16.800, diharapkan pengemudi bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ” ujar Yassierli.
Sejalan dengan Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Perhubungan, Suntana juga mendukung adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pengemudi ODOL.
“Saya sangat memahami beberapa persoalan yang terjadi, musibah kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Program jaminan sosial tenaga kerja ini sangat diperlukan, ada baiknya perusahaan-perusahaan ekspedisi besar dapat menanggung jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengemudinya,” ungkap Suntana.
Saat ini jumlah perusahaan logistik yg sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 29.444 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja yang sudah terdaftar sebanyak 442.185 orang.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung penuh langkah pemerintah dalam meningkatkan perlindungan bagi pengemudi transportasi.
Load more