Viral Video Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Bilang "Rampok Uang Negara" Sambil Naik Mobil dengan Perempuan Diduga Hubungan Gelap, Kini Nasibnya...
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu viral lantaran sebuah video dirinya menyebut ingin "rampok uang negara".
Di media sosial viral sebuah video Wahyudin Moridu tengah mengendarai mobil bersama seorang perempuan yang tak diketahui identitasnya.
Sambil tertawa-tertawa, keduanya bercanda sambil menikmati perjalanan. Namun, Wahyudin Moridu kemudian melontarkan hal yang membuat masyarakat geram.
- ANTARA
"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," kata anggota DPRD Gorontalo itu, lalu tertawa bersama perempuan di sebelahnya.
"Kita habiskan saja biar negara ini semakin miskin," katanya lagi.
Tak sampai di situ, ucapan sombongnya makin menjadi-jadi.
Di dalam kalimatnya, ia mengaku sedang membawa hugel atau hubungan gelap menggunakan uang negara.
"Membawa hugel langsung ke Makassar menggunakan uang negara," tuturnya.
Di akhir video viral tersebut, Wahyudin Moridu malah membongkar identitasnya, bahwa dirinya adalah anggota DPRD.
"Siapa Ji? Wahyudin Moridu. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Nanti 2031 berhenti masih lama," ujarnya.
Tak perlu waktu lama, video itu langsung menjadi perbincangan di berbagai media sosial.
Ucapan sesumbarnya sebagai anggota DPRD jelas membuat masyarakat marah, apalagi saat ini tengah sensitif dengan polemik tunjangan anggota legislatif.
Terkait hal ini, Wahyudin Moridu tampaknya berpeluang besar mendapatkan sanksi.
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan untuk memanggil politikus PDIP itu.
"Kami dari BK DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil yang bersangkutan pada Senin (22/09/2025), dan melakukan penyelidikan terkait video yang telah memicu perhatian publik tersebut," kata Umar.
Umar mengatakan, dirinya sudah menonton video yang viral tersebut.
Ia pun langsung berkoordinasi dengan anggota BK lainnya untuk menindaklanjuti kejadian ini.
Umar menjelaskan, penyelesaian pelanggaran etik di DPRD biasanya diawali dengan pengaduan resmi.
Akan tetapi, BK berwenang untuk melakukan evaluasi dan memantau anggota DPRD agar tetap disiplin tanpa adanya laporan.
"Dalam tata tertib DPRD, kami diberi ruang untuk bertindak proaktif. Kami akan memanfaatkan ketentuan tersebut agar masalah ini bisa cepat diselesaikan," katanya menambahkan.
Load more