Guru Besar Indonesia Minta Pemerintah untuk Kemerdekaan Palestina
- Antara
Para guru besar mendesak Pemerintah Indonesia menolak opsi relokasi penduduk Gaza dengan dalih apa pun, termasuk alasan rekonstruksi pasca perang.
Pemerintah Indonesia harus memberikan bantuan pengobatan, pendidikan, dan lainnya di luar wilayah Palestina setelah ada jaminan bahwa mereka boleh kembali ke rumahnya.
“Kita juga menuntut Pemerintah Pendudukan Zionis menghentikan okupasi ilegal di wilayah Palestina, segera keluar dari wilayah yang ditetapkan Resolusi PBB No. 181/1947, dan memberikan pertanggungjawaban atas semua pelanggaran hukum internasional sebagaimana yang diputuskan oleh ICC,” paparnya.
Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan komitmen dalam mendukung dan memberikan bantuan kepada bangsa Palestina, baik melalui Indonesian Aid, maupun bantuan kemanusiaan, pengobatan, dan pendidikan, hingga perluasan hubungan perdagangan untuk jangka panjang agar dapat membantu negara Palestina merdeka dan mandiri.
Selain itu, pihaknya mendukung Reformasi DK PBB melalui tata kelola yang lebih inklusif, representatif, dan berkeadilan.
“Hal ini dapat dimulai dari perluasan Anggota Tetap DK PBB dan penghapusan Hak Veto yang hanya dimiliki lima negara Anggota Tetap DK PBB saat ini. Reformasi DK PBB dipandang penting untuk mendukung efektivitas pasukan perdamaian dan memastikan PBB tetap relevan dengan perkembangan zaman,” jelasnya.
Prof. Heri juga meminta masyarakat mewaspadai disinformasi yang dilancarkan gerakan zionisme di Indonesia.
Disinformasi yang sengaja membenturkan pemerintah dan masyarakat terkait berbagai isu, seperti pembukaan hubungan diplomatik apabila Israel mengakui negara Palestina dan kesediaan Indonesia menampung pengungsi Palestina di Indonesia tanpa jaminan untuk dikembalikan.
“Disinformasi ini harus dilawan bersama oleh pemerintah, pendidik, pemuka agama, dan tokoh masyarakat. Kami juga mendukung Presiden Prabowo Subianto menyuarakan komitmen bangsa dan negara Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina dan Reformasi DK PBB dalam Sidang Umum PBB ke-80 pada 23 September 2025,” pungkasnya.
Sementara itu, Periset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Siti Zuhro menyampaikan bahwa para guru besar yang menandatangani pernyataan sikap tersebut berasal dari lintas agama, lintas bidang keilmuan, serta lintas generasi.
Ini menunjukkan berbagai elemen masyarakat di Indonesia sangat peduli dengan permasalahan kemanusiaan di Gaza.
Load more