Aksi Pencurian Ponsel Bermodus "Lempar Bola" Terjadi di Halte TransJakarta Setiabudi, Polisi Tangkap Pelaku
- Pixabay
Jakarta, tvOnenews.com – Aksi pencurian ponsel dengan modus “lempar bola” terjadi di Halte TransJakarta Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Modus itu dijalankan komplotan pelaku dengan cara membuka tas korban, lalu mengoper barang curian secara estafet agar sulit terlacak.
Peristiwa itu menimpa korban berinisial DSS pada Selasa (16/9) sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/218/IX/2025/Sek Budi/Res Jaksel/PMJ tanggal 16 September 2025, korban DSS melaporkan kehilangan barang berharganya saat turun dari Halte TransJakarta Rasuna Said.
Dua unit ponsel milik korban raib setelah resleting tasnya dibuka dari belakang saat turun dari halte.
“Polsek Setiabudi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus lempar bola di Halte TransJakarta Rasuna Said,” ungkap Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Ardiansyah, Jumat (19/9).
Beberapa jam setelah laporan masuk, polisi bersama warga dapat menangkap salah satu pelaku berinisial NCI di Halte Karet Sudirman.
Dari tangan pelaku, disita satu ponsel hasil curian. Pengembangan penyelidikan membawa polisi pada penangkapan pelaku lain, DP, di trotoar Jalan Jenderal Sudirman pada Kamis (18/9).
Dua anggota komplotan lainnya, berinisial D dan H, kini buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang bukti yang diamankan berupa iPhone 14 dan POCO C75.
Berdasarkan catatan kepolisian, kelompok itu sudah lima kali melancarkan aksi serupa di lokasi keramaian.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Kapolsek Ardiansyah mengimbau masyarakat agar lebih waspada di halte maupun stasiun, serta segera melapor melalui Call Center 110 bila menjadi korban tindak kriminal. (rpi/dpi)
Load more