Perkuat Desa Binaan Imigrasi dan Pimpasa, Imigrasi Soetta Bersama KSP RI Bangun Sinergi Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
- Istimewa
Tangerang, tvOnenews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menerima kunjungan Tim Kedeputian I Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia yang dipimpin oleh Dr. Muhammad Rullyandi, Tenaga Ahli Utama KSP, pada Kamis (18/9). Turut hadir pula pimpinan tinggi Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu Agus Waluyo, Direktur Intelijen Keimigrasian dan Suhendra, Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Kunjungan ini diawali dengan pemaparan tentang pelaksanaan program Desa Binaan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, dilanjutkan dengan tinjauan pada ruang pelayanan pada Kantor Imigrasi Soetta, termasuk Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, kemudian diakhiri dengan kegiatan verifikasi lapangan ke salah satu Desa Binaan Imigrasi Soetta yaitu Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, guna melihat langsung pelaksanaan-pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi dan kegiatan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dalam menekan jumlah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.
Imigrasi Soetta telah melakukan sosialisasi, koordinasi dan pembentukan program Desa Binaan Imigrasi serta pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Program difokuskan pada pengembangan Desa Binaan di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Pegadungan dan Cengkareng Timur, serta penguatan pengawasan di wilayah kerja Bandara Soetta. Sepanjang tahun 2024, Imigrasi Soetta telah melakukan penundaan keberangkatan WNI terindikasi sebagai PMI Non Prosedural sebayak 3.357 orang, sedangkan sejak awal Tahun 2025 sampai dengan September 2025, telah dilakukan penundaan keberangkatan sebanyak 1.429 orang. Disamping itu juga sejak awal tahun 2025 tercatat sebanyak 34 penolakan permohonan Paspor RI dengan alasan terindikasi untuk tujuan PMI Non Prosedural.
Tenaga Ahli Utama KSP, Dr. Muhammad Rullyandi, menekankan pentingnya pengawasan dan pelayanan keimigrasian yang kuat untuk melindungi masyarakat dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Pengawasan dan pelayanan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) harus diperkuat agar masyarakat terlindungi, pencegahan TPPO perlu dilakukan sejak pintu keberangkatan hingga ke tingkat desa. Salah satu program prioritas yang kami dorong adalah Desa Binaan Imigrasi, yang berperan memberikan edukasi dan informasi sejak tingkat kelurahan hingga RW dan RT. Dengan adanya desa binaan ini, praktik TPPO diharapkan dapat dicegah sejak dini,” ujar Rullyandi.
Load more