KPK Buka-Bukaan Soal Posisi Khalid Basalamah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji: Ada Oknum Kemenag yang Bujuk Ikut Haji Khusus
- (ANTARA/Rio Feisal)
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka-bukaan soal oknum Kementerian Agama (Kemenag) yang mengakali pendakwah Khalid Basalamah dalam lingkaran kasus korupsi kuota haji.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ada oknum Kemenag yang membujuk Khalid Basalamah sebagai pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour untuk menggunakan haji khusus.
"Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, 'ustaz, pakai kupta haji khusus saja, ini resmi'," kata Asep, Kamis (18/9/2025).
Oknum Kemenag itu kemudian mengatakan pada Khalid Basalamah bahwa ia dan ratusan jemaahnya bisa melalui jalur khusus pada tahun keberangkatan yang sama dengan memakai haji furoda.
Namun, harus ada uang percepatan yang diberikan kepada oknum Kemenag tersebut.
"Kalau tidak salah (uang percepatan) itu 2.400 dolar Amerika Serikat per kuota," ujar Asep menjelaskan.
Khalid Basalamah pun mengumpulkan uang yang diminta kemudian menyerahkannya ke oknum Kemenag tersebut.
Adapun oknum Kemenag yang membujuk sang ustaz itu menurut Asep melakukannya secara berjenjang.
"Yang minta itu adalah oknum dari Kemenag, tetapi melalui travel. Jadi, berjenjang. Setelah kami telusuri berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Khalid Basalamah mengungkapkan sudah mengembalikan uang terkait kasus kuota haji itu ke KPK.
Diketahui, pendakwah tersebut adalah salah satu saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Adapun yang tersebut adalah biaya per jemaah haji dari Uhud Tour sebanyak 122 orang.
Uang itu diberikan kepada Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas'ud.
Masing-masing dari 122 orang membayar 4.500 dolar Amerika Serikat.
Selain itu, 37 dari 122 orang diwajibkan membayar uang tambahan 1.000 dolar AS supaya visanya diproses oleh Ibnu Mas'ud. (ant/iwh)
Load more