Ini Sanksi untuk Walikota Prabumulih Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Irjen Kemendagri: Kami akan Lapor Pak Menteri
Wali Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Arlan dijatuhi sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) usai memutasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah.
Jumat, 19 September 2025 - 04:15 WIB
Sumber :
- Antara
Mahendra menambahkan, mekanisme pemutasian Roni oleh Arlan tidak dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK).
“Kami perlu mengingatkan kembali kepada kepala daerah sebagai pejabat pemerintahan yang memiliki kewajiban untuk mentaati peraturan perundang-undangan,” pesan Irjen Kemendagri.
VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Load more